Sukses

Diambil Sumpah, Hamdan Zoelva Resmi Jabat Wakil Ketua MK

Jabatan itu diemban Hamdan menggantikan Achmad Sodiki yang tidak diperpanjang lagi masa tugasnya.

Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva resmi menjabat Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2013-2016. Jabatan itu diemban Hamdan menggantikan Achmad Sodiki yang tidak diperpanjang lagi masa tugasnya.

Hamdan mengucapkan sumpah jabatannya di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2013). Pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Ketua MK, Akil Mochtar.

Hamdan mengatakan, dirinya siap mengemban tugas dan tanggung jawab itu selama 2,5 tahun ke depan mendampingi Ketua MK.

"Saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan UUD 1945," kata Hamdan dalam pengucapan sumpah.

Adapun, dalam pengambilan sumpah ini, sejumlah petinggi lembaga negara tampak hadir. Di antaranya Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman, Mantan Ketua MK Mahfud MD, Jaksa Agung Basrief Arif, Ketua DPD Irman Gusman, Wakil Ketua Mahkamah Agung Ahmad Kamil, dan Wakil Ketua KY Abbas Said, Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, serta lainnya.

Hamdan terpilih menjadi Wakil Ketua MK melalui rapat pleno yang dihadiri seluruh hakim konstitusi. Dalam pemungutan suara, Hamdan mengalahkan calon lainnya, Achmad Fadili Sumadi dengan selisih 2 suara. Hamdan mendapat 5 suara, sementara Fadili memperoleh 3 suara. Sedangkan 1 suara lainnya menyatakan abstain. (Ein/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.