BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta hingga 21 Mei 2026

BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini soal potensi banjir rob di pesisir utara Jakarta menyusul adanya fenomena pasang maksimum air laut.

Diterbitkan 16 Mei 2026, 13:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • BPBD DKI peringatkan potensi banjir rob di pesisir Jakarta hingga 21 Mei 2026.
  • Penyebabnya pasang maksimum air laut, bulan baru, dan perigee.
  • Warga pesisir diimbau waspada, hindari aktivitas, dan pantau informasi.

Liputan6.com, Jakarta - BPBD atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini soal potensi banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta hingga 21 Mei 2026.

Peringatan ini dikeluarkan menyusul adanya fenomena pasang maksimum air laut yang berbarengan dengan fase bulan baru dan perigee, sehingga berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut secara signifikan.

"Informasi tersebut merujuk pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok. Puncak pasang maksimum terjadi pukul 20.00-01.00 WIB," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji, dikutip Sabtu (16/5/2026).

Dia mengatakan, warga yang tinggal di kawasan pesisir diminta agar waspada, terutama saat jam-jam puncak pasang air laut.

"Fenomena ini berpotensi menyebabkan banjir rob di sejumlah titik," ucap Isnawa.

Ia menyampaikan, ada 11 kelurahan di Jakarta Utara yang berpotensi terdampak rob, yaitu Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, dan Pluit. Kemudian, Kelurahan Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, serta Tanjung Priok.

Selain itu, seluruh wilayah di Kabupaten Kepulauan Seribu juga berpotensi diterjang rob selama beberapa ke depan.

 

Warga Diimbau Hindari Aktivitas di Wilayah Pesisir

Lebih lanjut, warga juga diimbau untuk menghindari aktivitas di area pesisir saat pasang tinggi serta memastikan sistem drainase lingkungan berfungsi dengan baik guna mencegah genangan meluas.

"Masyarakat juga dapat memantau informasi terkini melalui kanal resmi BPBD. Jika menemukan kondisi darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112," tandas Isnawa.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6