Leuser, Riwayatmu Kini

Tragedi Bukit Lawang, Langkat, Sumut, Ahad malam, menjadi bukti kerusakan Taman Nasional Gunung Leuser. Proyek Ladia Galaska direncanakan juga akan membelah kawasan tersebut sepanjang 94 kilometer.

Diterbitkan 05 November 2003, 01:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Langkat: Keindahan dan keajaiban alam Taman Nasional Gunung Leuser mulai porak poranda. Penebangan hutan yang telah terjadi sejak lama tak kunjung dapat diselesaikan. Sebagai bukti, tragedi Bukit Lawang, Langkat, Sumatra Utara, yang terjadi Ahad malam. Kini, di kawasan wisata alam itu telah menjadi kumpulan puing-puing kayu yang berserakan. [Baca: Korban Tewas Banjir Bohorok Mencapai 75 Jiwa].

Kasus perambahan dan eksploitasi liar tadi masih bakal menambah persoalan di Taman Nasional Gunung Leuser. Pasalnya, sebuah rencana pembangunan jalan yang akan menghubungkan Lautan Hindia-Gayo-Alas-Selat Malaka (Ladia Galsaka) juga akan dilaksanakan di sana. Proyek ini atas usulan Pemerintah Daerah Nangroe Aceh Darussalam. Hampir dipastikan, proyek Ladia Galsaka akan membelah dan mencabik pesona kawasan Taman Gunung Leuser sepanjang 94 kilometer.

Tak pelak, niat awal FC van Heurn yang bermaksud membuat semacam taman nasional di daerah Aceh Barat pada 1928 bakal mulai tergeser. Sebab suaka alam tadi bisa jadi berubah fungsi. Awalnya, Van Heurn mengusulkan kawasan seluas 928 ribu hektare--meliputi seluruh daratan antara Alas, Kluit, dan Sungai Tripa, serta mencakup seluruh tipe ekosistem dari pantai sampai pegunungan--dijadikan taman nasional. Enam tahun kemudian, setelah A. Ph. Van Ahen ditunjuk sebagai Gubernur Aceh, didirikanlah Suaka Alam (SA) bagian pertama dari Gunung Leuser, sebagai Wildceservaat Goenoeng Loeser, dengan luas 142.800 ha.

Pada 1936, dibentuklah kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kluet seluas kurang lebih 20 ribu ha, yang menghubungkan SM Gunung Leuser dengan Pantai Barat Aceh. Namun baru pada 1980, berdasarkan pengumuman Menteri Pertanian tertanggal 6 Maret 1980, kawasan SM Gunung Leuser, Langkat Barat, Langkat Selatan, Kluet, Kappi, dan sekitarnya diumumkan sebagai Taman Nasional dengan luas 792.675 ha. Keputusan tersebut ditetapkan lagi melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 227 Tahun 1995 dan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1998.

Secara administratif, kawasan konservasi TN Gunung Leuser terletak di dua provinsi: Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatra Utara. Dan secara geografis terletak pada ketinggian antara 0-3.381 meter di atas permukaan laut. Gunung Leuser terdiri dari kawasan SM Kluit 20 ribu ha, Gunung Leuser 416.500 ha, Kappi 142.800 ha, Langkat Selatan 82.985 ha, dan SM Sikundur 60 ribu ha. Terdiri pula dari kawasan SM Taman Wisata (TW) Lawe Gura 9.200 ha, TW Sikundur 18.500 ha, dan hutan lindung atau hutan produksi terbatas seluas 292.707 ha.

Di TN Gunung Leuser ini terdapat suaka rehabilitasi orang utan. Dengan bentangan hutan lindung yang masih sangat lebat, di sana pun menjadi tempat kehidupan 105 jenis mamalia dan 313 jenis burung. Di sana pula proyek Ladia Galaska akan dilaksanakan. Semoga proyek itu tak hanya bermanfaat bagi pembangunan, namun juga tetap melindungi kelestarian alam. Dan tentunya, tak salah arah hingga tidak menimbulkan korban perambahan salah arah yang menelan korban jiwa seperti tragedi Bukit Lawang.(AWD/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6