Divestasi Bank Lippo Tanpa Pemenang

Proses divestasi saham Bank Lippo berakhir tanpa pemenang karena tiga konsorsium memberi penawaran di bawah harga toleransi. BPPN menawarkan harga saham sebesar Rp 591 per lembarnya.

Diterbitkan 24 Oktober 2003, 00:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Proses divestasi saham Bank Lippo berakhir dengan hasil tanpa pemenang. Alasannya, tiga konsorsium yang akan membeli saham, yakni Platinum Securities, Swiss Global, dan Asian Summit, memberikan penawaran di bawah harga yang ditoleransi. Ini disampaikan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Syafruddin, BPPN memberikan penawaran harga saham sesuai dengan nilai buku pada laporan keuangan yang diaudit terakhir, yakni Rp 591 per lembar saham. Dari harga tersebut, BPPN masih memberi toleransi sebesar 35 persen, sehingga harga batas bawah per lembar saham ditoleransi menjadi Rp 384 per lembarnya. Namun, toleransi harga ini ternyata masih di atas harga yang diajukan ketiga konsorsium. Karena itulah BPPN memutuskan mengumumkan hasil proses divestasi tanpa pemenang. Rencananya, proses divestasi saham Bank Lippo ini akan dilakukan kembali tahun depan [baca: Divestasi Bank Lippo Macet].(PIN/Eva Yunizar dan Erwin Arief)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6