Sukses

Hanura: Pindahkan Napi Korupsi dan Terorisme ke Lapas Militer

Partai Hanura mendesak pemerintah memindahkan napi kasus korupsi, terorisme, dan narkoba ke lapas militer agar tidak memberi pengaruh buruk.

Partai Hanura mendesak pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memindahkan para narapidana untuk kasus yang tergolong luar biasa (extra ordinary crime), seperti korupsi, terorisme, dan narkoba dari lembaga pemasyarakatan umum ke lembaga pemasyarakatan militer. Hal itu untuk mencegah terjadinya kejahatan baru dalam lapas.

"Kenapa terpidana teroris tidak kita titipkan di lapas militer, sehingga tidak berbaur dengan narapidana umum. Karena kalau dicampur justru akan mereproduksi kejahatan-kejahatan yang bersifat teror," kata Ketua Fraksi Partai Hanura DPR Syarifudin Suding, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (22/7/2013).

Suding mengatakan, bukan tidak mungkin terjadi seorang narapidana yang sudah insyaf malah berbalik menjadi berpikiran jahat setelah keluar penjara lantaran adanya pengaruh buruk dari para napi tersebut.

"Jadi orang yang tidak paham melakukan aksi kejahatan teroris, karena bergaul dengan narapidana teroris di dalam lapas, ketika keluar dia melakukan hal yang sama, karena ideologi dan mindset mereka dipengaruhi sedemikian rupa sehingga muncul lagi militan-militan baru," tambahnya.

Karena itu, belajar dari pengalaman kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, yang diduga akibat adanya indoktrinasi dari para narapidana teroris, Suding merasa sudah saatnya narapidana teroris maupun kejahatan luar biasa lainnya ditahan di lapas militer.

"Karena itu kalau anggaran Kemenkum dan HAM tidak mampu membuat lapas yang baru bagi para napi-napi extraordinary ini, apakah itu napi korupsi atau teroris, bahkan narkoba, maka titipkan saja di lapas militer, tetapi tetap di bawah kordinasi Kemenkum dan HAM," tegas Suding. (Ado/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini