Pemprov Jakarta dan Danantara Sepakat Bangun PSEL, Target Rampung 2 Tahun

Pemprov DKI dan Danantara meneken MoU percepatan pembangunan PSEL untuk mengatasi darurat sampah Jakarta.

Diterbitkan 04 Mei 2026, 23:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DKI Jakarta dan Danantara MoU percepat PSEL atasi darurat sampah ibu kota.
  • PSEL akan dibangun di Tanjungan dan Bantargebang, kurangi ketergantungan TPST.
  • Proyek didukung Perpres 109/2025, Danantara siapkan pembiayaan dan BUPP.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Danantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Penandatanganan berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kerja sama ini mencakup pembangunan PSEL di dua lokasi, yakni Tanjungan, Jakarta Utara, dan Bantargebang, Jawa Barat.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengatasi kondisi darurat sampah di Jakarta, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang yang kapasitasnya telah terlampaui.

“Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini telah jauh melebihi kapasitas,” kata Pramono.

Ia menjelaskan, pembangunan PSEL sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pengolahan sampah menjadi energi berbasis teknologi ramah lingkungan.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah optimistis proyek dapat dipercepat melalui penyederhanaan prosedur serta pembagian peran antara pemerintah pusat, daerah, Danantara, PLN, dan badan usaha.

“Pembangunan PSEL di Jakarta akan menjadi salah satu proyek yang diproses Danantara Indonesia pada batch berikutnya dan ditargetkan segera dimulai,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan Danantara akan berperan sebagai mitra strategis dalam menyiapkan pembiayaan dan pemilihan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP).

“Termasuk penyiapan skema pembiayaan serta proses pemilihan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP), sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025,” kata Zulkifli Hasan.

Ia menyebut penanganan sampah di Jakarta menjadi prioritas nasional, mengingat volume sampah harian mencapai sekitar 9.120 ton.

 

Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah

Zulkifli Hasan optimistis pembangunan dua fasilitas PSEL dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di ibu kota.

“Penandatanganan ini adalah kontrak dengan jutaan warga Jakarta. Bahwa sampah mereka tidak akan terus menumpuk, berbau, dan membanjiri jalan mereka lagi. InsyaAllah dua tahun lagi,” ujarnya.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, dan Direktur Investasi PT Danantara Investment Management, Fadli Rahman.

Acara tersebut turut disaksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6