Food Vlogger Codeblu Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Pemerasan

Codeblu dilaporkan oleh PT Prima Hidup Lestari selaku pemilik brand Clairmont pada Februari 2026.

Diterbitkan 21 April 2026, 20:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Food vlogger Codeblu diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi kasus pencemaran nama baik dan pemerasan.
  • Pemeriksaan ini berdasarkan laporan PT Prima Hidup Lestari, pemilik brand Clairmont.
  • Clairmont merasa diperas setelah review buruk dan tawaran konsultasi mahal dari Codeblu.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar (Bareskrim Mabes) Polri memeriksa seorang pembuat konten video tentang makanan (food vlogger) Codeblu atau William Anderson sebagai saksi kasus pencemaran nama baik dan pemerasan.

"Ya sedang diperiksa untuk diambil keterangannya," kata Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Andrian Pramudianto, Selasa (21/4).

Namun demikian, Andrian tidak menjelaskan secara rinci materi apa saja yang ditanyakan penyidik kepada Codeblu dalam pemeriksaan hari ini.

Dia hanya memastikan sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut.

 

Dilaporkan Clairmont

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Codeblu dilaporkan oleh PT Prima Hidup Lestari selaku pemilik brand Clairmont pada Februari 2026.

Pihak Clairmont melaporkan Codeblu lantaran merasa diperas setelah sebelumnya produk mereka mendapatkan nilai buruk berdasarkan review dari Codeblu.

Setelah mendapat review buruk, pihak Clairmont mendapat tawaran berupa konsultasi dari Codeblu dengan tujuan agar produk tersebut kembali memiliki citra yang baik

Namun demikian, pihak Clairmont merasa harga untuk jasa konsultasi yang ditawarkan Codeblu terlalu besar dan terkesan memiliki niat pemerasan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6