KPK Lakukan OTT di Kabupaten Tulungagung

KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

Diterbitkan 10 April 2026, 22:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung pada Jumat (10/4).
  • Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi adanya OTT tersebut.
  • Bupati Tulungagung dikabarkan terjaring, status hukum masih menunggu konfirmasi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4). Hal itu dikonfirmasi ole Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

"Benar (ada OTT)" kata Fitroh dikonfirmasi pada Jumat (10/4/2026).

Pada operasi senyap kali ini, bupati di wilayah tersebut dikabarkan ikut terjaring. Namun hal itu masih dalam konfirmasi lebih lanjut.

Sebagai informasi, terhadap mereka yang nantinya terjerat OTT, KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • liputan6
    OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.
    OTT KPK