KPR Syariah Bank Muamalat Tumbuh 4 Kali Lipat

Bank Muamalat mencatat pembiayaan KPR iB Hijrah Baitullah tumbuh 4 kali lipat secara tahunan hingga Juni 2026.

Diterbitkan 28 Agustus 2026, 12:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan signifikan pada pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) iB Hijrah Baitullah. Hingga Juni 2026, pembiayaan produk KPR syariah tersebut melonjak empat kali lipat secara tahunan atau year on year (yoy), dengan pertumbuhan mencapai Rp423 miliar.

Pertumbuhan juga terlihat dari jumlah rekening atau number of account (NoA) yang meningkat 4,5 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Capaian tersebut menunjukkan semakin besarnya minat masyarakat terhadap pembiayaan rumah berbasis syariah yang sekaligus memberikan nilai tambah untuk mendukung perencanaan ibadah.

Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan perseroan terus mengoptimalkan peluang di sektor properti yang dinilai masih prospektif.

Menurut dia, KPR syariah masih menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk memiliki hunian. Karena itu, Bank Muamalat melihat peluang pertumbuhan KPR iB Hijrah Baitullah masih terbuka lebar.

“Alhamdulillah KPR iB Hijrah Baitullah semakin diminati karena sesuai kebutuhan nasabah, apalagi didukung layanan digital dalam proses pengajuannya. Bank Muamalat menawarkan produk ini dengan hadiah porsi pendaftaran haji atau paket umrah tanpa diundi. Tersedia juga opsi hadiah lain seperti wakaf masjid, wisata halal, dan logam mulia,” kata Ricky dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).

Ricky menambahkan, produk tersebut menawarkan sejumlah keunggulan, mulai dari bebas biaya appraisal untuk program spesial take over hingga persyaratan dokumen yang lebih mudah.

Selain itu, skema pembiayaannya dibuat fleksibel agar dapat menyesuaikan kebutuhan nasabah.

Tenor Hingga 25 Tahun

KPR iB Hijrah Baitullah juga menawarkan tenor pembiayaan hingga 25 tahun dengan pilihan skema angsuran berjenjang atau step-up maupun angsuran tetap atau fixed sepanjang tenor.

Produk tersebut tidak hanya dapat digunakan untuk membeli rumah baru. Nasabah juga bisa memanfaatkannya untuk pembelian rumah bekas, take over, top up, hingga refinancing.

“Tidak hanya untuk rumah baru, program ini juga bisa digunakan untuk pembelian rumah bekas, take over, top up maupun refinancing. KPR iB Hijrah Baitullah memudahkan masyarakat memiliki rumah dengan nyaman dan sesuai prinsip syariah sekaligus mendukung perencanaan ibadah,” ujar Ricky.

Untuk memberikan kemudahan bagi calon nasabah, Bank Muamalat menyediakan pengajuan KPR iB Hijrah Baitullah secara digital melalui website kprhijrah.id.

Melalui layanan tersebut, nasabah dapat menjalani proses pengajuan hingga memantau perkembangan permohonan secara realtime.

Layanan digital ini dinilai memberikan fleksibilitas, khususnya bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi yang tidak selalu dapat mengakses kantor cabang.

“Langkah ini memungkinkan kami dapat menjangkau lebih banyak nasabah di berbagai wilayah, termasuk yang belum memiliki akses ke kantor cabang,” pungkas Ricky.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6