Jusuf Kalla Buat Laporan di Bareskrim Polri, Identitas Terlapor Masih Misterius

JK tiba sekitar pukul 11.00 WIB dengan Toyota hitam. Kedatangannya langsung menyedot perhatian awak media di lokasi.

Diterbitkan 08 April 2026, 11:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Jusuf Kalla mendatangi Bareskrim Polri untuk melapor, identitas terlapor belum diungkap.
  • JK membantah tuduhan mendanai polemik ijazah Jokowi sebesar Rp 5 miliar.
  • Kuasa hukum JK akan melaporkan penyebar tuduhan pencemaran nama baik ke Bareskrim.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) mendatangi Bareskrim Polri Rabu (8/4/2026). Dia melaporkan seseorang, namun identitas terlapor belum diungkap.

JK tiba sekitar pukul 11.00 WIB dengan Toyota hitam. Kedatangannya langsung menyedot perhatian awak media di lokasi.

Dia mengenakan kemeja biru dan berjalan menuju Gedung Awaloedin Djamin. JK sempat melambaikan tangan dan tersenyum. Saat dicecar pertanyaan, JK hanya memberi jawaban singkat.

“Mau melapor,” ucapnya.

Tidak ada penjelasan soal siapa yang dilaporkan atau perkara. Hingga berita ini ditulis, JK masih berada di dalam gedung Bareskrim.

JK Bantah Tudingan Danai Polemik Ijazah Jokowi Rp 5 Miliar

Sebelumnya, Jusuf Kalla membantah tuduhan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk mempersoalkan ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tudingan itu menyebutkan JK memberi pendanaan sebesar Rp 5 miliar.

"Kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mendanai, bahkan tidak mengenal yang bersangkutan," kata dia di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

JK juga menegaskan bahwa dirinya hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri, namun tidak memiliki hubungan dengan pihak lain yang disebut dalam tuduhan tersebut.

Seperti dilansir dari Antara, dia menyampaikan bahwa pertemuan yang terjadi di kediamannya pada bulan Ramadaan lalu dengan sejumlah akademisi dan profesional adalah untuk berdiskusi mengenai saran atas kondisi bangsa saat ini.

Menurut JK, sejumlah pihak yang hadir ke kediamannya itu bukan diundang karena atas kemauan mereka sendiri. Dia memastikan pertemuan itu juga tidak terkait soal polemik ijazah Jokowi.

"Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo)," kata JK.

Sebagai langkah hukum, dia menyatakan telah menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut ke aparat penegak hukum.

"Besok pengacara saya akan melaporkan ke Bareskrim untuk mencari kebenaran dan mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut," jelas dia.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyebut laporan kemungkinan akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Siber. Menurutnya, tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya dan perlu ditindaklanjuti secara hukum.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6