Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Syekh AM

Rapat digelar tertutup karena kasus tersebut bersifat sensitif.

Diterbitkan 02 April 2026, 13:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Komisi III DPR rapat tertutup bahas dugaan pelecehan seksual Syekh AM.
  • Rapat digelar karena kekhawatiran Syekh AM kabur ke Mesir.
  • DPR minta polisi beri keterangan publik usai rapat sensitif ini.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat tertutup dengan kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan perwakilan keluarga korban, soal kasus dugaan pelecehan seksual oleh pemuka agama yakni berinisial Syekh AM. Rapat digelar tertutup karena kasus tersebut bersifat sensitif.

"Jadi rekan-rekan media, ini akan tertutup ya. Minta tolong disterilisasi," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Habiburokhman menyebut rapat tersebut digelar karena pihaknya mendapatkan berbagai masukan dari para tokoh agama, seperti habaib dan ulama. Mereka, kata dia, khawatir Syekh AM kabur ke Mesir untuk menghindari kasus tersebut.

Meski digelar tertutup, DPR meminta kepolisian untuk memberi keterangan setelah selesai rapat tersebut. Sebab, masyarakat pun berhak menerima informasi yang proporsional selama tidak mengganggu proses penyidikan.

"Karena ini kan memang memicu keresahan," kata dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR mendapat informasi bahwa kasus dugaan pelecehan seksual terjadi sekitar tahun 2017 sampai 2025.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6