4 TNI Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Komisi I DPR Yakin Bukan Inisiatif Sendiri

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meyakini tindakan tersebut tidak dilakukan secara spontan oleh pelaku di lapangan. Dia yakin ada pihak yang memerintahkan.

Diterbitkan 18 Maret 2026, 16:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - TNI menahan empat orang anggotanya yang diduga terkait kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Empat anggota TNI yang diamankan berasal dari BAIS yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW dan Serda ES.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin ikut angkat bicara soal penahanan empat anggota TNI yang diduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. 

TB Hasanuddin meyakini tindakan tersebut tidak dilakukan secara spontan oleh pelaku di lapangan. Dia yakin ada pihak yang memerintahkan.

“Saya meyakini ini bukan inisiatif sendiri. Harus ditelusuri apakah ada perintah dari pihak tertentu. Jangan sampai prajurit yang bertugas di lapangan justru menjadi pihak yang dikorbankan, sementara aktor intelektualnya tidak tersentuh hukum,” tegasnya dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026). 

TB Hasanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan menyeluruh, baik terhadap pelaku langsung maupun pihak yang diduga menjadi dalang di balik peristiwa tersebut.

Politikus PDIP ini menyatakan proses hukum harus berjalan secara transparan dan menyeluruh. Kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. 

“Kita mengacu kepada Panglima Tertinggi, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bahwa pelaku penyiraman terhadap Andrie harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Motif di balik tindakan ini juga harus diungkap, termasuk siapa yang memberi perintah. Kasus ini harus diusut tuntas,” katanya.

Motif dan Pemberi Perintah

Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan, empat anggota TNI itu bagian dari BAIS. Keempatnya berasal dari matra TNI AL dan TNI AU. Puspom TNI melakukan penyelidikan mendalam. Termasuk soal motif penyiraman air keras pada Andrie Yunus.

"Kemudian terkait motif, tentunya kan kita perlu pendalaman lebih lanjut ya, karena kan baru tadi pagi diserahkan kepada kita penyidik," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes TNI, Kamis (18/3/2026).

Ditanya soal ada tidaknya perintah dari atasan untuk melakukan penyerangan terhadap Andrie Yunus, TNI belum bisa memastikan. Namun, Danpuspom berjanji akan membeberkan semua temuan dan hasil penyelidikan.

“Jadi yang terkait perintah siapa, sedang kita dalami. Perlu pengumpulan saksi dan bukti-bukti,” jelasnya.

Awal Mula Penetapan Terduga Pelaku

Dia menjelaskan awal mula penetapan terduga pelaku. TNI melakukan penyelidikan di internal.

“Dari hasil penyelidikan internal itu kita melihat ada beberapa kejanggalan. Sehingga dari kejanggalan itu kita kembangkan, muncullah yang diduga empat tersangka tersebut ya,” ucapnya. 

Disinggung soal keberadaan terduga pelaku di lokasi kejadian, Mayjen Yusri mengaku perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk ketika ditanya mengenai bukti yang menjadikan keempat anggota tersebut sebagai terduga pelaku. Mayjen Yusri kembali mengatakan perlu dilakukan penyelidikan mendalam.

“Kita masih mendalami karena kan baru tadi pagi nih diserahkan ke kita ini sedang proses penyidikan,” jelasnya. 

Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat dua orang eksekutor yang menyiramkan air keras pada ANdrie Yunus. Mayjen Yusri membenarkan dua pelaku itu.

“Betul kalau dari hasil CCTV kan ada dua orang nih yang melakukan. Nah yang dua lagi di mana dan sebagai apa nanti kan masih kita dalami ya,” tegasnya. 

TNI berjanji membeberkan peran dari empat anggota yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Jadi kita akan nanti akan sampaikan dari keempat pelaku ini siapa berbuat apa kemudian masing-masing perannya apa kan kita juga belum tahu.”

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6