OTT di Cilacap, 13 Orang Termasuk Bupati Digelandang ke KPK

KPK membawa 13 orang ke Jakarta setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap, Jawa Tengah.

Diterbitkan 14 Maret 2026, 08:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK tangkap 13 orang, termasuk Bupati Cilacap, pasca OTT dugaan korupsi proyek.
  • Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK dini hari untuk pemeriksaan intensif.
  • Status hukum akan diumumkan dalam 1x24 jam; dugaan THR akan didalami.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa sejumlah pihak ke Jakarta, pasca operasi tangkap tangan atau OTT di Cilacap, Jawa Tengah.

Dari total 27 orang ditangkap pada peristiwa OTT, total ada 13 orang yang digelandang ke Jakarta dan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada 02.35 dini hari tadi.

“Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang diantaranya dibawa ke Jakarta. Tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB," kata Budi kepada awak media, Sabtu (14/3/2026).

Dia merinci, 13 pihak tersebut, selain bupati ada juga sekda dan para pejabat struktural di kabupaten tersebut.

"Para pihak yang dibawa tersebut yaitu Bupati, Sekda, dan para struktural pejabat di lingkungan Pemkab. Cilacap," jelas Budi.

Budi memastikan, dalam 1 x 24 jam, KPK akan menyampaikan status hukum para pihak tetkait. Saat ini, penyidik tengah melangsungkan pemeriksaan intensif kepada mereka.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," dia menandasi.

 

Dugaan Korupsi Proyek

Diberitakan sebelumnya, Budi mengatakan kasus OTT di Cilacap berkaitan dengan dugaan korupsi di sejumlah proyek pada kabupaten tersebut.

"Adapun terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup hari ini di wilayah Cilacap, diduga adanya penerimaan (korupsi) yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Melihat peristiwa yang terjadi di bulan Ramdan, muncul dugaan duit yang ada saat OTT terkait permintaan THR jelang lebaran. Menjawab hal itu, Budi memastikan akan didalami terlebih dahulu.

"Ya, nanti kita akan dalami soal itu (permintaan THR)," tutur Budi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6