Polda Metro Jaya: Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT di Bekasi Pernah Lakukan Kejahatan Pencurian

Polda Metro Jaya berdasarkan hasil penyidikan, pelaku tidak memiliki target spesifik.

Diterbitkan 11 Maret 2026, 17:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya membeberkan terkait kasus pembunuhan terhadap pensiunan karyawan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65), yang diduga dilakukan oleh pria berinisial S (28).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, berdasarkan hasil penyidikan yang didukung oleh alat bukti, barang bukti, keterangan saksi selama proses penyidikan, pelaku tidak memiliki target spesifik.

"Saat itu pelaku melihat bahwa rumah tersebut adalah rumah yang paling besar. Sehingga pelaku mengira di sana bisa memperoleh cukup banyak benda atau barang yang dicari oleh pelaku," ujar Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Dia mengatakan, terduga pelaku atau tersangka pernah melakukan kasus pencurian yang sama.

"Dan pelaku ini, atau tersangka ini, sudah melakukan kejahatan pencurian yang sama, yang mirip dengan kejadian di TKP terakhir, itu di beberapa tempat. Bahkan pernah juga tersangka ini pernah melakukan pencurian dan ketahuan atau tepergok ya, tepergok sama korban. Namun saat itu kabur atau melarikan diri si tersangka ini. Di tempat yang lain," papar Iman.

 

Pelaku Sempat Melakukan Kegiatan

Menurut Iman, sebelum masuk ke lokasi juga, tersangka juga sempat juga melakukan kegiatan mencari makan dan lain-lain. Motifnya, kata Iman, karena ekonomi.

"Karena memang sangat keterbatasan ekonomi. Dan kami sampaikan juga bahwa peralatan dalam hal ini linggis yang digunakan oleh tersangka untuk memukul korban, itu juga hasil pencurian di tempat yang lain dalam rangkaian beberapa hari perjalanan pencurian yang dilakukan oleh tersangka," ucap dia.

"Jadi korbannya ini random. Kami dapat simpulkan ini random, dan tidak ada target spesifik. Kemudian nanti untuk tadi yang ditanyakan bahwa terlihat apa dilakukan tindakan tegas, nanti akan dijelaskan oleh Kasubdit Jatanras. Motif daripada tersangka murni motif ekonomi," jelas Iman.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin membeberkan motif pembunuhan terhadap pensiunan karyawan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65), yang diduga dilakukan oleh pria berinisial S (28).

S diketahui awalnya berniat melakukan pencurian di kediaman korban yang tertelak di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.

"Motif daripada tersangka, murni motif ekonomi," kata dia dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

 

Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Pensiunan JICT di Bekasi

Iman menjelaskan, sebelum menyatroni rumah Ermanto, pelaku juga diduga sempat melakukan aksi serupa di tempat lain. Linggis yang digunakan pelaku untuk memukul korban pun diduga merupakan hasil pencurian sebelumnya.

"Karena memang sangat keterbatasan ekonomi," jelas Iman.

"Saat ini kami tidak menemukan motif lain dari kejadian tersebut selain motif pencurian ataupun pembunuhan yang dilakukan dalam rangkaian pencurian oleh tersangka tersebut," sambung dia.

Berdasarkan keterangan tersangka, saat itu dirinya sedang melakukan pencurian di rumah Ermanto. Korban terbangun karena alarm berbunyi untuk melaksanakan sahur.

"Saat korban perempuan menyalakan listrik dan saat itu juga bertemu dengan tersangka, dan tersangka spontan memukulkan linggis yang sebelumnya digunakan untuk mencongkel jendela tersebut, spontan digunakan untuk memukul korban perempuan," jelas Iman.

Saat pelaku memukul korban perempuan, pintu kamar diketahui dalam keadaan terbuka. Pelaku kemudian melihat korban laki-laki sedang duduk. Panik, pelaku langsung menyerang korban yang tengah duduk di atas tempat tidur.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6