DPRD Kota Bandung Siapkan Peta 20 Tahun, Kependudukan Jadi Kunci Kota Tetap Layak Huni

DPRD Kota Bandung merancang roadmap kependudukan 20 tahun ke depan untuk menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk, kualitas SDM, dan daya dukung wilayah.

Diterbitkan 11 Maret 2026, 11:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DPRD Kota Bandung mengkaji Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045.
  • Fokusnya pada kualitas SDM, persebaran warga, dan daya dukung wilayah untuk 20 tahun ke depan.
  • Regulasi ini penting untuk mencegah masalah masa depan dan memastikan kota layak huni.

Liputan6.com, Bandung - DPRD Kota Bandung semakin serius membahas arah pembangunan kependudukan jangka panjang. Salah satunya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 yang kini tengah dikaji.

Raperda ini diproyeksikan menjadi peta jalan pembangunan selama 20 tahun ke depan. Fokusnya tidak hanya pada angka pertumbuhan penduduk, tetapi juga kualitas sumber daya manusia (SDM), persebaran warga, serta daya dukung wilayah.

Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan, menegaskan pembangunan tak boleh hanya berorientasi jangka pendek. Menurut dia, kota sebesar Bandung membutuhkan perencanaan matang agar tetap nyaman dihuni hingga generasi mendatang.

“Sering kali kita terlalu fokus pada kebutuhan hari ini dan besok. Padahal yang lebih penting adalah bagaimana memastikan kota ini tetap layak dihuni untuk anak cucu kita,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Ia menjelaskan, tanpa desain besar kependudukan, berbagai persoalan berpotensi muncul di masa depan. Mulai dari kepadatan penduduk, tekanan terhadap infrastruktur, hingga persoalan sosial yang semakin kompleks.

Karena itu, Pansus 11 mendorong seluruh pemangku kepentingan terlibat aktif dalam penyusunan regulasi tersebut. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar grand design tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi arah kebijakan pembangunan jangka panjang.

Pembahasan Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 masih terus dimatangkan. Regulasi ini diharapkan menjadi fondasi strategis bagi pembangunan berkelanjutan Kota Bandung dalam dua dekade ke depan.

 

(*)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6