PAN Copot Bupati Rejang Lebong dari Jabatan Partai usai Kena OTT KPK

Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari menjabat sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong.

Diterbitkan 10 Maret 2026, 16:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DPP PAN memberhentikan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari dari jabatan struktural partai.
  • PAN menyesalkan tindakan kadernya, menegaskan itu tanggung jawab pribadi dan melanggar prinsip partai.
  • KPK mengamankan Bupati Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, dan 11 orang lain terkait dugaan suap.

Liputan6.com, Jakarta - DPP PAN memberhentikan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai usai terjerat OTT KPK. Di PAN, Fikri Thobari menjabat sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong.

“Memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu,” kata Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2026).

Viva menyampaikan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum dari kader PAN tersebut.

"PAN menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggungjawab pribadi, melanggar platform Perjuangan PAN, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih," ujar Viva.

Viva memastikan PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. "Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, obyektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan,” kata dia.

Menurutnya, PAN juga telah melakukan pembinaan dan pengawasan untuk kader yang bertugas sebagai kepala daerah. Hal ini lantaran PAN sejak awal berdiri berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Karena itu, kami akan terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader PAN yang dipercaya memegang jabatan publik menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab," kata dia.

PAN menyampaikan permohonan maaf atas kadernya yang tersandung kasus korupsi. Viva mengatakan, partainya akan berupaya mengembalikan kepercayaan publik usai peristiwa tersebut.

"PAN tetap berkomitmen terus bekerja untuk rakyat, mengabdi, dan memperjuangkan kepentingan rakyat, serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi," pungkasnya.

OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong

OTT KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri serta sejumlah pihak lainnya. Total sebanyak 13 orang diamankan, dengan sembilan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta.

"Ya, salah satu juga (wakil bupati)," tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Budi menjelaskan, pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Detail pasal yang disangkakan akan didalami dalam pemeriksaan penetapan status 1 x 24 jam.

"Dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini, para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut," jelas dia.

Selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat, KPK juga menyita sejumlah barang bukti dan turut dibawa ke Jakarta.

"KPK mengamankan barang bukti di antaranya dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan juga uang tunai dalam bentuk rupiah," Budi menandasi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6