Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditangkap

Penangkapan dilakukan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun identitas pelaku dan jumlah tersangka belum diungkap.

Diterbitkan 10 Maret 2026, 13:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pelaku pembunuhan Ermanto Usman (65), pensiunan yang pernah bekerja di Jakarta International Container Terminal (JICT), di Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun identitas pelaku dan jumlah tersangka belum diungkap.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar mas,” kata Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).

Abdul Rahim belum merinci siapa pelaku yang ditangkap maupun berapa jumlah orang yang terlibat dalam kasus itu.

“Nanti ya,” ujarnya singkat.

Ermanto adalah Ketua Paguyuban Pensiunan Karyawan JICT. Dia dikenal pula sebagai pengamat pelabuhan.

Beberapa waktu terakhir, dia dikenal sebagai salah satu sosok yang mengungkap soal dugaan korupsi terkait pengelolaan di pelabuhan. Dugaan korupsi di perusahaan pelabuhan itu pun dibawanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Tewas Dibunuh

Sebelumnya, Ermanto Usman (65), pensiunan yang pernah aktif di organisasi buruh Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia, tewas dibunuh di rumahnya di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (2/3/2026) dinihari.

Polisi menyebut kasus ini bermula dari dugaan perampokan di rumah korban.

Jasad Ermanto ditemukan di kamar dalam kondisi tergeletak. Sementara istrinya, P (60), ditemukan kritis.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad mengatakan, kasus ini terungkap setelah anak korban curiga karena tidak dibangunkan untuk sahur. Biasanya sang ibu membangunkan menjelang sahur. Namun hingga alarm berbunyi pukul 04.00 WIB, tidak ada yang membangunkan.

Anak korban lalu turun dari kamar dan mendapati rumah masih gelap. Kedua orang tuanya juga tidak menjawab saat dipanggil.

Ia kemudian mencoba membuka pintu kamar orang tuanya, tetapi pintu tersebut sudah dalam kondisi rusak.

Anak korban lalu memanggil anggota keluarga lain. Mereka akhirnya membuka paksa jendela kamar dan masuk ke dalam.

“Saat itulah kedua korban ditemukan dalam kondisi tergeletak, ayahnya berinisial EU (65) ditemukan tewas dan istrinya, P (60), kondisinya kritis,” kata Andi.

 

Menimbulkan Pertanyaan

Kematian Ermanto memicu perhatian sejumlah pihak. Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka ikut mengawal kasus tersebut.

Rieke bersama kuasa hukum dari perwakilan Jakarta International Container Terminal (JICT) meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada keluarga korban.

Meski sudah pensiun dari JICT, Rieke menyebut Ermanto masih aktif mengikuti berbagai persoalan di sektor tersebut.

“Kami mendukung penuh kepada jajaran kepolisian dapat bekerja cepat dan profesional untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” kata Rieke.

Ia berharap polisi tidak hanya mengungkap pelaku eksekutor, tetapi juga pihak yang berada di balik peristiwa tersebut.

 

Perlindungan

Sementara itu Ketua LPSK Achmadi menyatakan pihaknya siap memberikan perlindungan bagi keluarga korban.

“LPSK siap memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak dan pemberian bantuan kepada saksi dan korban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.

Permohonan perlindungan diajukan keluarga korban yang terdiri dari anak sulung, anak bungsu yang berada di lokasi kejadian, serta menantu pada Kamis (5/3). Koordinasi awal juga telah dilakukan dengan aparat penegak hukum terkait penanganan perkara ini.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6