Bupati Pekalongan Mengaku Korupsi Karena Tak Paham Pemerintahan, Golkar: Kita Sudah Beri Pembekalan

Golkar menyebut Bupati Pekalongan Fadia Arafiq belajar untuk meningkatkan kemampuan di bidang birokrasi.

Diterbitkan 05 Maret 2026, 13:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK mengungkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tidak paham tata kelola pemerintahan.
  • Fadia mengaku hanya jalankan fungsi seremonial dan serahkan tugas birokrasi ke Sekda.
  • Golkar dan KPK menyarankan pejabat, terutama dari entertainer, untuk terus belajar.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tidak memahami secara mendalam hukum dan tata kelola pemerintahan.

Sekjen Partai Golkar Sarmuji angkat bicara soal pengakuan Fadia yang merupakan kader Golkar itu. Sarmuju menyebut partai sudah memberi pembekalan pada Fadia.

“Sebenarnya setiap seseorang yang memiliki posisi sebagai pejabat pemerintahan harus menyesuaikan diri dengan bidang tugasnya termasuk dalam hal tata pemerintahan. Partai dan pemerintah pusat sudah berusaha memberi pembekalan,” kata Sarmuji pada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Sarmuji menyebut seharusnya Fadia belajar untuk meningkatkan kemampuan di bidang birokrasi. “Detail selanjutnya mesti selalu mengupgrade diri terus menerus,” kata dia.

KPK Ungkap Fakta Korupsi Bupati Pekalongan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Fadia Arafiq hanya menjalankan fungsi seremonial selama menjabat sebagai Bupati Pekalongan. Fadia mengaku tidak memahami secara mendalam hukum dan tata kelola pemerintahan.

"Dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan. Itu yang disampaikan oleh saudari FAR pada saat memberikan keterangan," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Selain itu, Fadia mengaku menyerahkan tugas birokrasi pemerintahan kepada Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. Kendati demikian, KPK mengatakan alasan Bupati Pekalongan dua periode tersebut bertentangan dengan asas presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum.

Asep Guntur Rahayu menyinggung figur yang sebelumnya berprofesi sebagai entertainer dan ingin terjun ke dunia politik agar lebih banyak belajar dan mempersiapkan diri.

Hal ini disampaikannya buntut penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang notabenenya merupakan seorang penyanyi, di mana yang bersangkutan sudah jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026.

"Tentu harus diikuti dengan, ya (belajar). Karena dunianya dunia baru, dunia politik, ya belajar tentang politiknya, seperti itu," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).

Saat disinggung soal rekrutmen partai politik terhadap sosok penampil menjadi kepala daerah, Asep mengatakan hal tersebut dikembalikan ke pribadi masing-masing.

"Kami pikir sih tergantung kepada pribadi-pribadinya ya. Tidak bisa kami menggeneralisasi bahwa seorang entertainer masuk ke ranah politik, lalu di politiknya tidak akan jalan," ungkap Asep.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6