Pramono Perintahkan Satpol PP Tindak Tegas Pengendara Lawan Arah

Ia juga meminta Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas yang dinilai semakin marak tersebut.

Diterbitkan 05 Maret 2026, 12:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gubernur DKI perintahkan Satpol PP tindak tegas pengendara melawan arah.
  • Satpol PP diminta koordinasi dengan polisi untuk penertiban pelanggaran lalu lintas.
  • Tindakan tegas diperlukan karena pelanggaran marak dan prosedur penindakan sulit.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas pengendara yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Ia juga meminta Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas yang dinilai semakin marak tersebut.

“Bagi siapa pun yang melanggar peraturan, saya sudah meminta kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas dan mengoordinasikan dengan aparat kepolisian,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap pengendara yang kedapatan melawan arah harus segera ditindak dengan tegas. Pramono mengatakan tindakan tegas diperlukan agar perilaku pengendara yang melawan arah tidak kembali terulang.

“Jadi di mana pun yang melawan arah diambil saja tindakan yang tegas,” ujar Pramono.

 

Penindakan

Menurutnya, prosedur penindakan pelanggaran lalu lintas yang ada saat ini tidak lagi semudah sebelumnya. Kendala prosedur penindakan itu membuat banyak pelanggaran lalu lintas hanya berujung pada peringatan tanpa sanksi yang lebih tegas.

“Memang sekarang ini untuk melakukan menilang dan sebagainya itu kan prosedurnya tidak seperti dulu, sehingga dengan demikian banyak yang melakukan pelanggaran hanya bisa diberikan peringatan,” katanya.

 

Koordinasi

Meski begitu, ia memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan membiarkan pelanggaran tersebut terus terjadi.

“Saya sudah meminta kepada Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengambil tindakan tegas karena ini sudah mengganggu,” ujar dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6