Kopi Pangku Menjamur di Akses Pintu Tol Depok, Langganan Sopir Truk

Satpol PP meratakan puluhan bangunan liar termasuk warung kopi pangku.

Diterbitkan 23 Juli 2026, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan puluhan bangunan liar di Jalan Boulevard Emerald, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Selain bangunan liar, Satpol PP Kota Depok menertibkan bangunan semi permanen yang kerap dijadikan lokasi 'kopi pangku'.

Kasat Pol PP Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, penertiban bangunan liar yang dibangun secara semi permanen, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pengawasan Satpol PP Kota Depok. Penertiban bangunan liar merupakan langkah Pemerintah Kota Depok dalam menegakan Perda.

"Kami menertibkan 25 bangunan liar termasuk adanya laporan bangunan dijadikan lokasi kopi pangku," ujar Dede saat ditemui Liputan6.com, Kamis (23/7/2026).

Dede menjelaskan, keberadaan lokasi kopi pangku telah meresahkan masyarakat sekitar sehingga dilakukan penertiban. Berdasarkan pengawasan dan pendataan Satpol PP Kota Depok, terdapat 10 bangunan yang dijadikan kopi pangku.

"Ada 10 lokasi kopi pangku yang bangunannya telah kami robohkan menggunakan alat berat," jelas Dede.

Keberadaan kopi pangku turut menyebabkan Jalan Boulevard Emerald khususnya akses menuju pintu Tol Cimanggis, sempat mengalami kemacetan Hal itu dikarenakan banyaknya kendaraan truk besar berhenti di sekitar lokasi kopi pangku.

"Nah truk-truk besar ini parkir di tepi jalan untuk beristirahat di lokasi kopi pangku," tegas Dede.

Satpol PP Kota Depok turut mendapati adanya pedagang yang mendirikan bangunan semi permanen di trotoar jalan. Hal itu menyebabkan akses para pejalan kaki tertutup bangunan sehingga menganggu para pejalan kaki memanfaatkan fungsi trotoar.

"Bangunan-bangunan kami robohkan menggunakan alat berat," terang Dede.

Sementara, Kabid Trantibum dan Pamwal Satpol PP Kota Depok, Raden Agus Mohammad menuturkan, sebelum melakukan penertiban Satpol PP Kota Depok telah memberikan surat peringatan pertama sampai ketiga. Sejumlah pedagang yang membangun bangunan semi permanen telah membongkar secara mandiri.

"Hari ini yang kami tertibkan lebih kepada pemilik yang membandel sehingga kami tertibkan," tutur Agus.

Agus mengungkapkan, terdapat 200 petugas gabungan yang turunkan untuk menertibkan bangunan liar dan bangunan kopi pangku. Setelah dilakukan penertiban, Satpol PP akan melakukan pengawasan untuk mencegah kembali bangunan dan kopi pangku.

"Tentunya pasca-penertiban akan dilakukan pengawasan, jangan sampai bangli (bangunan liar) berdiri kembali di trotoar jalan," ungkap Agus.

Usai dilakukan penertiban, Satpol PP Kota Depok segera berkoordinasi dengan DLHK dan DPUPR Kota Depok. Nantinya, sisa bangunan akan dilakukan pembersihan dan lokasi penertiban dapat dilakukan penataan dari DPUPR Kota Depok.

"Rencananya kawasan penertiban akan dilakukan penataan sehingga terlihat indah dan nyaman," pungkas Agus.