Pramono Minta Transjakarta Sanksi Operator Usai Bus 'Adu Banteng': Jangan Cuma Sopirnya

Menurut Pramono, operator harus ikut bertanggung jawab karena memiliki kewajiban melakukan pembinaan terhadap pramudi.

Diterbitkan 24 Februari 2026, 13:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gubernur DKI meminta sanksi bagi sopir dan operator Transjakarta akibat kecelakaan.
  • Kecelakaan dua bus Transjakarta di Koridor 13 disebabkan microsleep sopir.
  • Dua puluh tiga penumpang luka ringan, biaya pengobatan ditanggung Transjakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegur hingga menjatuhkan sanksi tidak hanya kepada sopir, tetapi juga operator bus. Hal ini menyusul kecelakaan dua armada Transjakarta yang terlibat tabrakan di Koridor 13 arah Cipulir, Jakarta Selatan pada Senin, 23 Februari 2026 pagi.

Menurutnya operator harus ikut bertanggung jawab karena memiliki kewajiban melakukan pembinaan terhadap pramudi.

“Yang paling penting kami sudah memerintahkan kepada Transjakarta, operatornya juga harus diberikan sanksi, ditegur untuk itu. Bukan hanya yang disanksi adalah sopirnya, karena operator juga yang membina itu harus bertanggung jawab,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/2/2026).

Pramono menjelaskan kecelakaan dua armada Transjakarta itu terjadi akibat faktor human error setelah sopir mengalami kondisi microsleep saat mengemudi.

“Memang betul-betul karena Pak Yayan itu ketiduran. Saking ngantuknya, dan polisi sudah menyampaikan istilahnya microsleep itu terjadi pada sopirnya,” ujarnya.

'Adu Banteng' Bus Transjakarta di Koridor 13 Cipulir

Sebelumnya, dua armada bus Transjakarta terlibat kecelakaan di Koridor 13 ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (23/2/2026) pagi. Imbas insiden ini, sebanyak 23 penumpang dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.

“Pelanggan yang mengalami luka ringan telah mendapatkan penanganan,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani dalam keterangan tertulis.

Ayu menjelaskan kejadian melibatkan bus dengan operator bernomor BMP 263 dan MYS 17100. Atas kejadian ini, manajemen Transjakarta menyampaikan permohonan maaf.

“Transjakarta memohon maaf sebesar-besarnya atas insiden kecelakaan yang melibatkan armada bus operator BMP 263 dan MYS 17100 di Koridor 13 (ruas Swadarma arah Cipulir), pagi ini,” ujar Ayu.

Transjakarta belum memastikan penyebab pasti insiden tersebut. Ayu menyatakan investigasi mendalam masih berlangsung.

23 Penumpang Dilarikan ke RS, Biaya Ditanggung Transjakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut sebanyak 23 penumpang dilarikan ke rumah sakit akibat kecelakaan dua bus Transjakarta di Koridor 13 ruas Swadarma arah Cipulir. Seluruh biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh PT Transjakarta.

“Dari 23 itu dua dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Asih, 21 ke Rumah Sakit Sari Asih, dan perlu diketahui semua untuk korban ditanggung sepenuhnya oleh Transjakarta,” kata Pramono.

Pramono menyebut kecelakaan dua armada bus Transjakarta itu karena sopir bus mengalami kelelahan. Dia menyatakan faktor kelelahan disebabkan karena sopir bekerja selama dua hari berturut-turut.

“Dia mengemudikan BMP 220263 dan memang dalam kondisi bekerja dua hari, ngantuk mungkin karena tidak bisa mengontrol, akhirnya masuk lajur yang berlawanan,” kata Pramono.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6