Liputan6.com, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terbukti menerima aliran uang Rp 2,8 miliar dari bandar narkoba. Aliran uang itu diserahkan dalam tiga kali transaksi. Baik melalui transfer maupun diserahkan dalam bentuk uang tunai.
Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap merinci, penyerahan pertama sebesar Rp 1,4 miliar. Penyerahan kedua sebesar Rp 450 juta. Terakhir, sebesar Rp 1 miliar.
“Uang 2,8 M diserahkan sebanyak 3 kali,” kata dia saat dihubungi, Jumat (20/2/2026).
Advertisement
Pada transaksi pertama, uang Rp 1,4 miliar diserahkan tunai dalam koper. Penyerahan kedua, Rp 450 juta juga dalam bentuk tunai. Dibungkus dalam paperbag. Sementara transaksi terakhir sebesar Rp 1 miliar diserahkan dalam kardus bir.
Uang Rp 1 miliar dalam kardus bir itu dicairkan dari hasil transfer yang dilakukan Koko Erwin ke rekening milik orang lain. Pengiriman dilakukan bertahap. Awalnya, Koko Erwin mengirim uang muka Rp 200 juta. Dia mentransfer melalui rekening milik seorang perempuan bernama Dewi Purnamasari. Berlanjut dengan mengirim tahap kedua, Rp 800 juta.
Dalam proses pengiriman itu, eks Kasatnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi secara intensif melapor kepada atasannya AKBP Didik melalui sang ajuddan kapolres, Teddy Adrian. Hingga akhirnya proses penyerahan uang selesai. Total uang yang diserahkan Rp 1 miliar. Pada 29 Desember 2025 itu, atas arahan AKBP Didik Putra Kuncoro, AKP Malaungi menyerahkan uang itu ke Teddy sang ajudan kapolres.
Dari total uang Rp 2,8 miliar yang disetor ke AKBP Didik, sebesar Rp 1,8 miliar diberikan secara tunai lalu disetorkan ke bank. Sedangkan, Rp 1 miliar ditransfer menggunakan rekening atas nama orang lain yakni Dewo Purnamasari.
“Uang sejumlah 1,8 M memang diberikan tunai yang kemudian disetor ke bank, selain itu uang 1 M ditransfer dengan menggunakan nomor rekening nama orang lain,” ucap dia.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan untuk menelusuri aliran dana tersebut. Terungkap, uang tersebut berasal dari bandar narkoba wilayah Bima yang disebut-sebut bernama Koko Erwin. Uang itu diserahkan kepada eks Kasatnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, anak buah eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
“BD (Bandar) yang memberikan uang ke AKP M yaitu ‘B’ dan KE (koko Erwin),” ucap dia.
Polisi kini melakukan pengejaran terhadap Koko Erwin. Telah dilakukan pencekalan di kantor Imigrasi. Terkait jaringan narkoba yang dikendalikan Koko Erwin, Zulkarnain mengaku masih mendalami apakah masuk kategori nasional atau lintas negara.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5508669/original/081826200_1771584269-MG_2912.jpg)
Koneksi Koko Erwin dengan Petinggi Polres Bima Kota
Nama Koko Erwin kali pertama muncul dari konferensi pers yang digelar kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni. Asmuni mengatakan bahwa kliennya dalam berita acara pemeriksaan sebagai tersangka kasus peredaran pada Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, sudah mengungkapkan seluruh pihak yang terlibat.
Dari rangkaian berita acara pemeriksaan di hadapan penyidik kepolisian, AKP Malaungi saat menjabat Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota mengaku kenal dengan Koko Erwin selaku bandar narkotika yang memberinya sabu sebanyak 488 gram di Hotel Marina Inn, Kota Bima pada akhir tahun 2025.
Penyerahan sabu dalam lima kantong plastik itu disebut sebagai tindak lanjut pemberian suap senilai Rp1 miliar dari Koko Erwin.
Bandar yang menurut informasinya sebagai pemain lama ini menyerahkan uang Rp1 miliar dengan niat membantu AKP Malaungi memenuhi keinginan atasannya, punya mobil Alphard keluaran terbaru dengan harga Rp1,8 miliar.
AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai Kepala Polres Bima Kota pun disebutkan dalam berita cara pemeriksaan, menyambut baik niat Koko Erwin dan mengatur rencana dengan bawahannya, AKP Malaungi, agar bisnis sabu Koko Erwin berjalan mulus di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Atas nyanyian AKP Malaungi di hadapan penyidik, kini Koko Erwin dan AKBP Didik resmi menyandang status tersangka.
Namun, untuk sangkaan pasal yang diterapkan, pihak Polda NTB belum memberikan keterangan resmi.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5508644/original/075060700_1771582020-Screenshot_2026-02-20_170307.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8901298/original/009057900_1782944367-Belgium_s_Youri_Tielemans__left__celebrates_with_Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263356/original/061813100_1781903816-AP26170714954300-Amerika_Serikat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8899597/original/014754500_1782943656-Belgian_players_celebrate_youre_tieleman_s_goal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261500/original/047650500_1781713643-bosnia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263358/original/034169000_1781903942-063_2282397014.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578725/original/075292300_1782537284-063_2283517529.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8860259/original/052842500_1782927734-063_2284210517.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8566533/original/022742400_1782517134-senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8857137/original/028052200_1782926603-000_B8XV4GC.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8853200/original/078672700_1782925162-063_2284202015.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261515/original/075937400_1781733992-IMG-20260618-WA0000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578726/original/087210500_1782537285-063_2283517405.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5517012/original/061673800_1772377442-WhatsApp-Image-2026-03-01-at-17.28.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5507607/original/015860600_1771501596-1000073136.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5515892/original/014065600_1772209176-2557.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501191/original/029485900_1770889140-Kapolres_Bima_Kota_AKBP_Didik_Putra_Kuncoro.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5514899/original/009759100_1772117876-2142.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5515350/original/091433200_1772171359-Bandar_Narkoba_Koko_Erwin_Ditangkap_Polisi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5515058/original/041073400_1772157401-WhatsApp_Image_2026-02-27_at_08.43.49.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5508669/original/081826200_1771584269-MG_2912.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5508644/original/075060700_1771582020-Screenshot_2026-02-20_170307.jpg)