Waketum MUI Dukung Larangan Sweeping Warung Makan saat Ramadan: Dia Bukan Penegak Hukum

Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, mendukung larangan aksi sweeping selama bulan Ramadan.

Diterbitkan 18 Februari 2026, 16:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • MUI menolak sweeping warung makan saat Ramadan, itu bukan tugas masyarakat.
  • Aparat berwenang menjaga ketertiban; semua pihak harus saling menghormati.
  • Pemerintah daerah diminta mengatur warung dan melarang sweeping demi kondusivitas.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mendukung larangan aksi sweeping selama bulan Ramadan. Menurunya, aksi yang umumnya dilakukan kelompok masyarakat terhadap warung makan yang buka di siang hari selama bulan puasa, bukanlah tugas mereka.

"Saya tidak setuju adanya sweeping-sweeping di bulan Ramadan. Karena dia bukan penegak hukum," kata Kiai Cholil seperti dikutip dari akun resmi Instagram MUI, Rabu (18/2/2026).

Kiai Cholil mengingatkan, menjaga ketertiban adalah wewenang aparat dan bukan aksi sepihak.

Ia mengajak semua pihak saling menghormati yang berpuasa maupun tidak harus fokus memperbaiki diri, bukan mencari kesalahan orang lain.

Dia pun meminta pemerintah daerah mengatur warung makan agar tetap menjaga kondusivitas dan kekhusyukan Ramadhan.

"MUI minta kepada pemerintah setempat agar diatur di tempat-tempat orang berpuasa, hormati orang berpuasa," dia menandasi.

 

Ormas Diminta Tak Lakukan Sweeping

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga sudah meminta organisasi masyarakat (ormas) tidak menggelar sweeping atau melakukan pemeriksaan dadakan terhadap rumah-rumah makan di ibu kota saat Ramadan.

Pramono ingin agar Ramadan di Jakarta berlangsung damai dan rukun.

“Jadi saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan. Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” kata Pramono di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

 

SOTR Diminta Tertib

Selain sweeping, Pramono juga Lebih lanjut, Pramono juga mengingatkan agar kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang biasanya dilakukan saat Ramadan dapat dilakukan dengan tertib. Dia melarang keras kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum saat Ramadan.

“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya enggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan,” kata dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di
    MUI
  • Ramadan adalah bulan suci umat Islam yang dirayakan dengan cara melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.
    Bulan Ramadan adalah periode suci bagi umat Muslim di seluruh dunia untuk berpuasa, meningkatkan ibadah, dan mempererat tali silaturahmi, dengan panduan lengkap mencakup jadwal, fiqih, gaya hidup, ekonomi, dan kesehatan.
    Ramadan
  • liputan6
    Menurut ahli bahasa Sansekerta, upawasa bermakna ritual untuk “masuk” ke Yang Ilahi.
    puasa
  • Warung Makan
  • sweeping