Batik Rp 1,3 Miliar Dicuri Saat Pameran di JCC Senayan, 3 Pelaku Ditangkap

Aksi pencurian terjadi di area pameran kawasan Jakarta Convention Center (JCC) Senayan. Batik senilai Rp 1,3 miliar pun raib dibawa kabur kawanan pencuri.

Diterbitkan 16 Februari 2026, 19:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pencurian batik senilai Rp 1,3 miliar terjadi di pameran JCC Senayan.
  • Polisi menyelidiki TKP, CCTV, dan melacak mobil pelaku Toyota Cayla.
  • Tiga pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda, barang bukti disita.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi pencurian terjadi di area pameran kawasan Jakarta Convention Center (JCC) Senayan. Lapak Uni Batik No. 161, Hall B, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, disatroni kawanan pencuri.

Akibat kejadian ini, batik senilai Rp 1,3 miliar raib dibawa kabur kawanan pelaku. Terkait kejadian ini, polisi langsung turun tangan melakukan penyelidikan.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang AKP Ikhsan Rangga menerangkan, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Metro Tanah Abang pada Rabu, 4 Februari 2026. Kepada petugas, korban mengaku barang dagangannya hilang.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.376.000.000,” kata dia dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

Begitu menerima laporan, anggota Reskrim langsung ke lokasi. Polisi memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyisir rekaman CCTV di sekitar stand pameran.

Hasilnya, terlihat pelaku beraksi menggunakan mobil Toyota Cayla bernomor polisi F-1091-FBU. Polisi pun langsung melakukan pelacakan kendaraan dan identitas pelaku.

"Kami melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku di tempat berbeda," ucap dia.

 

Kronologi Penangkapan Pelaku

Awalnya, pihak kepolisian mendatangi rumah seorang perempuan berinisial LDNK. Namun pelaku tidak berada di tempat.

Polisi kemudian mengamankan suaminya, berikut menyita sebagian barang hasil curian. Dari keterangan si pasangan, keberadaan LDNK pun akhirnya diketahui.

Tidak lama setelahnya, perempuan tersebut berhasil ditangkap. Kepada penyidik, LDNK menyebut dua nama lain yang diduga terlibat.

Polisi pun bergerak cepat ke Yayasan Embun Kasih, Bekasi, Jawa Barat, yang berada tidak jauh dari kediaman pelaku.

"Kemudian dua orang pelaku bernama KN dan GJY dapat diamankan berikut barang bukti baju batik dan bahan batik hasil curian," Ikhsan menandaskan.

Atas pengungkapan kasus tersebut, ketiga pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6