Belum Banyak yang Tahu, Limbah Uang Kertas Dibuat Suvenir dan Bahan Bakar Energi Listrik

Puluhan karung berisi potongan uang kertas ditemukan di TPS liar di Bekasi.

Diterbitkan 05 Februari 2026, 23:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • BI memiliki prosedur pemusnahan uang tidak layak edar, termasuk pemanfaatan limbahnya.
  • Pemusnahan uang BI sesuai UU No. 7 Tahun 2011 dengan prosedur ketat dan teruji.
  • BI selidiki temuan cacahan uang di Bekasi, Polres Metro Bekasi konfirmasi milik BI.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memiliki prosedur dalam memusnahkan uang yang sudah tidak terpakai, termasuk pemanfaatan untuk suvenir dan bahan bakar alternatif energi listrik. Hal ini merespons viralnya penemuan puluhan karung berisi potongan uang kertas di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI melakukan pemusnahan atas uang yang dalam kondisi yang tidak layak edar, termasuk uang lusuh, uang cacat, uang rusak, dan uang yang telah ditarik dari peredaran.

Proses pemusnahan tersebut dilakukan di Kantor BI dengan cara peleburan maupun cara lainnya hingga tidak lagi menyerupai bentuk uang kertas, untuk selanjutnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.

“Bank Indonesia selalu berupaya memastikan bahwa proses pemusnahan uang dilakukan dengan prosedur pelaksanaan dan pengawasan yang ketat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ramdan. Dikutip dari Antara, Kamis (5/2/2026).

Sebagai upaya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui pemanfaatan limbah racik uang kertas, ia menyatakan pihaknya secara bertahap mengadopsi konsep waste to energy dan waste to product sejak 2023.

Implementasi tersebut antara lain melalui kerja sama pemanfaatan limbah racik uang sebagai bahan bakar alternatif Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), salah satunya di Jawa Barat.

“Selain itu, BI juga menerapkan waste-to-product, contohnya mengolah limbah menjadi suvenir, seperti medali sebagaimana yang telah dilakukan antara lain di Bali,” beber Ramdan.

Terkait penemuan puluhan karung potongan uang kertas di Bekasi, BI tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Terkait video yang beredar di media sosial saat ini (soal limbah uang kertas rupiah yang ditemukan di Bekasi), kami sedang melakukan penelusuran berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Ramdan.

Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video terkait penemuan sejumlah karung yang dibuang di lahan milik seorang warga Bekasi, Jawa Barat. Saat isi karung diperiksa, warga menemukan cacahan kertas yang diduga berasal dari uang rupiah.

Polres Metro Bekasi mengonfirmasi bahwa 21 karung yang diduga berisi potongan uang kertas rupiah tersebut adalah milik Bank Indonesia.

"Kami juga sudah koordinasi dengan BI bahwa benar itu cacahan uang darinya, uang lama dari BI," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.

Ia juga memastikan bahwa cacahan uang tersebut merupakan uang rupiah asli dan telah diamankan untuk menjadi barang bukti.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan temuan tersebut telah dimonitor oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Setu bersama Polres Metro Bekasi.

"Sampel diamankan untuk pemeriksaan laboratorium forensik guna memastikan jenis dan keasliannya," katanya saat dihubungi secara terpisah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6