KPK Telah Tetapkan Tersangka usai OTT Kantor Pajak Banjarmasin

KPK mengumumkan telah menetapkan tersangka setelah melakukan OTT kantor pajak Banjarmasin, Kalsel.

Diterbitkan 05 Februari 2026, 16:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - KPK telah menetapkan tersangka setelah OTT yang menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono, seorang aparatur sipil negara, dan pihak swasta.

“KPK telah melakukan ekspose (gelar perkara) dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam 1x24 jam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

KPK telah memeriksa tiga orang usai OTT terkait restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin. Salah satunya Kepala KPP KPP Madya Mulyono.

"Saat ini sejumlah tiga orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, yaitu dua orang merupakan fiskus atau petugas pajak, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin," ujar Budi.

"Serta satu orang lagi dari pihak PT BKB selaku wajib pajak di sektor Perkebunan kelapa sawit, yang mengurus restitusi dimaksud," sambungnya.

Pengumuman Tersangka Sore Ini

KPK rencananya akan memaparkan konstruksi, kronologi lengkap, serta sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada sore ini.

"Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpres sore nanti," ucap Budi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6