Banyak Laporan, Pandji Pragiwaksono Bakal Diperiksa Sekaligus Terkait Materi Mens Rea

Komika Pandji Pragiwaksono bakal diperiksa terkait materi stand up comedy Mens Rea. Banyaknya laporan yang masuk membuat pemeriksaan akan dilakukan sekaligus.

Diterbitkan 03 Februari 2026, 16:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pandji Pragiwaksono akan diperiksa sebagai saksi kasus stand up comedy "Mens Rea".
  • Pemeriksaan dijadwalkan Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.
  • Penyidik menerima 5 laporan dan 1 pengaduan; analisis video "Mens Rea" masih berjalan.

Liputan6.com, Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus materi stand up comedy Mens Rea. Pemeriksaannya  dijadwalkan pada Jumat, 6 Februari 2026 pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyampaikan, penyidik menerima lima laporan polisi dan satu pengaduan dengan objek perkara yang sama. Atas dasar itu, klarifikasi terhadap Pandji dilakukan sekaligus dalam satu waktu.

"Saudara PP (Pandji Pragiwaksono) diminta untuk diundang untuk hadir klarifikasi pada hari Jumat 6 Februari 2026 pukul 10.00 WIB," kata dia dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Budi berharap, Pandji bisa hadir memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan di hadapan penyelidik. Surat undangan klarifikasi telah dikirimkan kepada yang bersangkutan melalui surat elektronik dan jasa pengiriman.

"Sudah, sudah dikirim melalui email, melalui layanan pengiriman dan sudah dikirim juga ke alamat yang bersangkutan," ucap dia.

 

Video Mens Rea Masih Proses Analisis

Dalam kasus ini, penyelidik sudah memeriksa lima saksi pelapor. Setelah pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono, proses akan dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli serta pendalaman barang bukti.

Budi menyebut, hasil dari analisis video Mens Rea sampai dengan saat ini belum keluar. Pemeriksaan dilakukan melalui laboratorium forensik digital dan dituangkan dalam berita acara keterangan ahli.

Sementara, proses pengolahan barang bukti masih berjalan. "Belum, karena kan itu nanti akan dilakukan di laboratorium digital forensik. artinya ada berita acara dari ahli. nanti akan keluar, akan kita sampaikan," tandas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6