Kasus Penyerangan Karyawan Ritel di Ampera Tetap Diusut, Polisi: Bukan Delik Aduan

Penegakan hukum di kasus dugaan penyerangan dan penganiayaan karyawan Astro Hub Ampera, Pasar Minggu, dipastikan tetap berlanjut meski ada upaya mediasi.

Diterbitkan 03 Februari 2026, 13:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Penyelidikan kasus penyerangan karyawan Astro Hub Ampera terus berlanjut.
  • Upaya mediasi pelaku belum berhasil mencapai kesepakatan damai.
  • Polisi profesional, kasus bukan delik aduan, proses hukum tetap berjalan.

Liputan6.com, Jakarta - Penyelidikan kasus dugaan penyerangan dan penganiayaan karyawan Astro Hub Ampera, Pasar Minggu, dipastikan tetap berlanjut meski ada upaya mediasi dari pelaku. Kasus tersebut sempat ramai di sosial media usai viralnya video rekaman CCTV.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes I Putu Yuni Setiawan mengatakan, pihak terduga pelaku memang berniat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, hingga kini belum tercapai kesepakatan.

"Jadi memang untuk yang di pasar minggu itu kejadiannya ada, dari pihak sana (terduga pelaku) ada upaya untuk mediasi, tapi masih belum. Kita dari Polres masih profesional aja," kata dia dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, polisi dalam hal ini bersikap profesional karena perkara tersebut bukanlah delik aduan. Proses hukum akan tetap berjalan, terlepas ada tidaknya kesepakatan damai kedua belah pihak.

"Kalau dari mediasi, yang penting mediasinya win win. Tetap kita profesional karena itu bukan delik aduan, tetap kita penanganan profesional," ucap dia.

 

Polisi Fasilitasi Mediasi

Dia mengatakan, upaya mediasi sendiri masih berproses karena terdapat kerugian yang timbul, terutama kerusakan materiil. Hal itu pun masih dalam pembahasan para pihak terkait.

"Upaya itu ada (permintaan maaf), mereka masih berproses karena ada kerugian yang ditimbulkan. Mungkin itu masih dibicarakan sama mereka. Ada kerugian material atau apa mungkin masih dibicarakan," ucap dia.

Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan siap memfasilitasi mediasi. Meski begitu, penanganan perkara akan tetap dilakukan sesuai prosedur.

"Iya kita fasilitasi, kita mediasi, persilakan mereka. Tapi langkah profesional tetap," tandas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6