Komnas HAM Ungkap Hasil Klarifikasi Polisi soal Pelaku Penyerangan Andrie Yunus

komnas HAM memeriksa keterangan Polda Metro Jaya selama tiga jam terkait penyelidikan penyerangan air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Diterbitkan 30 Maret 2026, 14:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Komnas HAM panggil Polda Metro Jaya terkait penyerangan air keras Andrie Yunus.
  • Polda Metro Jaya konfirmasi 4 pelaku dari BAIS TNI, kini ditahan Puspom TNI.
  • Penyelidikan berlanjut, Polda Metro Jaya dalami dugaan keterlibatan non-TNI.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P. Siagian membeberkan alasan pihaknya memanggil penyidik dari Polda Metro Jaya terkait kasus penyerangan air keras terjadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Adapun, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin hadir bersama sejumlah anggotanya.

"Hari ini kita mendapat keterangan kurang lebih 3 jam dari Polda Metro Jaya terkait apa yang mereka lakukan, penyelidikan yang sudah dilakukan, dan langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan oleh Polda Metro Jaya. Hadir Direktur Kriminal Umum dan beberapa stafnya ya, dan beberapa pejabatnya," ujar Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Dia menyebut, salah satu hal digali dari keterangan Polda Metro Jaya adalah soal inisial penyerang air keras yang sempat disampaikan berbeda dengan versi TNI.

"Saya kira sudah ada kesesuaian juga. Pihak Polda Metro Jaya juga sudah menyampaikan empat (orang) ya. Jadi tidak ada perbedaan. Perbedaan inisial itu kami konfirmasi bukan perbedaan signifikan, mereka mengatakan itu orang yang sama," tegas Saurlin.

Meski penyerang air keras berlatar militer, dia memastikan Polda Metro Jaya masih akan tetap melakukan pendalaman kasusnya dengan menyerahkan hal dibutuhkan TNI dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan.

"Seperti yang sudah disampaikan oleh Polda Metro Jaya, terkonfirmasi bahwa mereka dari BAIS ya, dari pihak TNI, dan saat ini mereka sedang ditahan oleh pihak TNI para pelaku dan Polda Metro Jaya juga masih melanjutkan penyelidikan. Jadi mereka tidak menghentikan, masih melanjutkan," ungkap Saurlin.

"Jadi Polda Metro Jaya menyerahkan beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh pihak TNI," imbuhnya.

Dugaan Keterlibatan Sipil

Komnas HAM menyatakan, hasil keterangan dari Polda Metro Jaya menyebut, ada dugaan keterlibatan pihak non TNI dalam kasus ini.

Meski begitu, hal itu masih akan terus didalami dari keterangan saksi dan bukti di lapangan.

"Pihak Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan pihak yang non-TNI, masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kita akan menunggu hasil penyelidikannya," kata Saurlin.

Sebagai informasi, saat ini ada empat orang dari unsur militer yang diduga sebagai pelaku dalam kasus penyerangan terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba pada pukul 23.30 WIB.

Diketahui, keempat prajurit TNI itu adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW dan Serda ES yang berasal dari satuan BAIS dan bermatra AL dan AU. Saat ini mereka tengah ditahan di Puspom TNI.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6