Polri Dalami Unsur Pidana Terkait Saham Gorengan di Tengah Anjloknya IHSG

Bareskrim Polri memastikan akan mendalami unsur pidana dalam praktik saham gorengan yang diduga memicu anjloknya IHSG.

Diterbitkan 30 Januari 2026, 15:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri akan bakal mendalami unsur pidana dalam praktik saham gorengan yang dituding menjadi salah satu pemicu anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

"Pasti (dalami unsur pidana) dan beberapa perkara terkait dimaksud sudah menjadi konsen penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk ditangani dan bahkan sudah P21, serta sedang bergulir persidangannya saat ini," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/1/2026),

Selain perkara yang sedang berjalan, masih kata Ade, penyidik Dittipideksus juga melakukan penyelidikan dan penyidikan atas sejumlah kasus serupa.

"Kami jamin penyidikan atas perkara aquo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," jelas dia.

Ade mengungkapkan, penyidik sebelumnya telah menuntaskan perkara satu emiten dengan terdakwa Junaedi, Direktur PT Multi Makmur Lemindo, serta mantan karyawan Bursa Efek Indonesia, Mugi Bayu Pratama. Keduanya diproses dengan berkas terpisah.

Dalam putusan inkrah Nomor 400/Pid.Sus/2025/PN Jaksel, keduanya terbukti melanggar ketentuan pasal 104 Jo Pasal 90 huruf c UU 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Dengan putusan masing masing pidana penjara 1 tahun 4 bulan dan denda dua miliar rupiah," jelas Ade.

Sebelumnya, perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengalami trading halt dalam dua hari berturut-turut. Kondisi ini memicu kekhawatiran pelaku pasar, terutama setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan tajam di tengah volatilitas global dan sentimen dari lembaga indeks internasional MSCI.

Menanggapi situasi tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penghentian sementara perdagangan bukan disebabkan oleh melemahnya fundamental ekonomi Indonesia.

Menkeu Purbaya Pastikan Masalah Bukan di Fundamental

"Yang saya bisa pastikan adalah fondasi ekonomi kita gak bermasalah, akan semakin cepat ke depan. Ini mungkin orang shock akan possibility kita pasarnya dianggap pasar frontier level," kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Menurut Bendahara negara ini, kondisi makro ekonomi nasional justru masih berada dalam jalur yang sehat dan solid. Oleh karena itu, Purbaya menilai gejolak yang terjadi lebih dipicu oleh faktor psikologis pasar.

Ia menyebut investor mengalami shock akibat kekhawatiran Indonesia dipersepsikan sebagai pasar frontier, meski secara fundamental ekonomi domestik dinilai tidak bermasalah.

"Tapi saya kan gak akan turun ke sana (ke Bursa Efek Indonesia), karena fondasi kita bagus," imbuhnya.

Lebih lanjut, Purbaya menilai tekanan yang terjadi di pasar saham bersifat sementara dan lazim terjadi saat pasar mengalami kejutan informasi. Ia memperkirakan fase shock tersebut hanya akan berlangsung sekitar dua hingga tiga hari sebelum pasar kembali stabil.

"ini jelas shock sementara karena fundamental kita gak masalah. Kalau yang jatuh bursa saham-saham gorengan kan saya udah ingatkan dari dulu, bersihkan bursa dari saham gorengan," ujarnya.

Ia menyoroti penurunan tajam terutama terjadi pada saham-saham spekulatif atau yang kerap disebut saham gorengan. Menurutnya, sejak lama pemerintah telah mendorong pembersihan pasar dari saham-saham tersebut agar kualitas dan kredibilitas bursa semakin baik. Sementara itu, saham-saham berkapitalisasi besar atau blue chip dinilai masih memiliki fundamental yang kuat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Analisis komprehensif ini membahas tren pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dampak rebalancing MSCI, rekomendasi saham terkini, pengertian dan komponen IHSG, serta faktor-faktor penggeraknya.
    Ihsg
  • liputan6
    Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe
    Saham
  • Polri
  • Bareskrim Polri
  • Saham Gorengan