Kasus Guru SD Dipolisikan Usai Nasihati Murid: Sudah Dimediasi tapi Pelapor Belum Mau Damai

Guru Christiana Budiyati mengaku sudah minta maaf tapi tak membuat laporan langsung dicabut.

Diterbitkan 28 Januari 2026, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Guru SD Christiana Budiyati dilaporkan polisi karena menasihati muridnya.
  • Upaya mediasi belum berhasil, pelapor meminta waktu untuk pencabutan laporan.
  • Bu Budi telah meminta maaf, namun laporan polisi belum dicabut.

Liputan6.com, Jakarta - Upaya mediasi antara keluarga murid dan guru SD Christiana Budiyati belum menemukan titik terang. Seperti diketahui, bu guru Budiyanti dilaporkan ke Polres Tangsel hanya karena menasihati muridnya.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, dalam pertemuan itu bu guru Budi sebenarnya sudah meminta maaf kepada murid dan keluarganya. Mediasi itu juga dihadiri Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo, dan dihadiri juga oleh UPTD PPA, KPAI dan Dinas Pendidikan Kota Tangsel.

"Di dalam upaya restoratif justice, pihak terlapor mengutarakan permohonan maaf kepada pelapor dalam hal jika memang ada perbuatan yang kurang berkenan kepada pihak pelapor," kata Wira.

 

Sudah Minta Maaf tapi Laporan Tak Dicopot

Permintaan maaf tersebut ternyata tidak langsung pencabutan laporan. Melainkan, pelapor meminta waktu dan ruang.

"Jadi sudah membuka ruang untuk hal tersebut, namun memang keputusan untuk apakah ini perkara diselesaikan secara restoratif justice atau tidak, pihak pelapor masih minta waktu dan meminta ruang untuk diberikan kepada keluarga dan anaknya," ujarnya.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya sangat membuat diri bila pelapor membuka diri terhadap upaya restoratif justice. Upaya ini dilakukan agar semua kepentingan dari para pihak menjadi terakomodir.

"Dari pihak terlapor menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya jika dalam hal mendidik anak ada kata-kata kurang berkenan dari anak atau pun wali murid tersebut," katanya

Kronologi Pelaporan

Seperti diketahui, diduga hanya menegur muridnya, seorang wali kelas di sekolah dasar swasta di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Christiana Budiyati atau akrab disapa bu Budi, dipolisikan oleh orang tua murid yang ditegurnya.

Kejadian ini pun viral di media sosial setelah petisi dengan judul "Keadilan Untuk Seorang Guru" ramai usai diunggah oleh @dinogabrl dalam bio Instagramnya.

Ibu Budi dilaporkan atas dugaan kekerasan verbal terhadap murid. Laporan pun sudah diterima polisi pada 12 Desember 2025, kemudian sudah ada pemeriksaan saksi dan juga olah TKP, hingga akhirnya diupayakan restoratif justice.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6