KPK Sengaja Periksa Sudewo ke Polres Kudus Demi Hindari Bentrok Massa Pendukung di Pati

KPK menyebut pertimbangan keamanan menjadi alasan pemeriksaan Bupati Pati Sudewo dilakukan di Polres Kudus, bukan di wilayah Pati.

Diterbitkan 21 Januari 2026, 02:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK periksa Bupati Pati di Polres Kudus karena alasan keamanan.
  • Langkah ini antisipasi potensi gangguan massa pendukung Sudewo.
  • Tujuannya cegah bentrokan dan amankan petugas serta tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan pemeriksaan Bupati Pati Sudewo dilakukan di Polres Kudus, bukan di Polres Pati, setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pengamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Jadi itu strategi kita yang juga mempertimbangkan keamanan yang bersangkutan dan keamanan petugas juga lainnya,” kata Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Asep menjelaskan, KPK mengetahui adanya massa pendukung Sudewo yang berpotensi bergerak. Hal tersebut berkaca dari pengalaman sebelumnya, ketika terjadi aksi demonstrasi besar yang melibatkan kelompok pro dan kontra terkait kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pati.

“Jadi kan saya sudah bilang ada pendukungnya, jadi kita berpikir keamanan dan lain-lain. Jadi kita berpikir bahwa itu harus (dilakukan),” jelas Asep.

Ia menambahkan, KPK berupaya mencegah potensi bentrokan antar kelompok masyarakat apabila pemeriksaan dilakukan di wilayah Pati.

“Kemarin juga ada demo kan besar di sana dan kita antara yang pro dan kontra akan sangat kita jaga jangan sampai bentrok yang pro ingin yang ini dan kontra ingin itu jadi lebih baik kita mencari tempat yang lebih aman,” beber Asep.

Dengan pertimbangan tersebut, KPK memutuskan pemeriksaan dilakukan di Polres Kudus karena lokasinya berdekatan dengan Kabupaten Pati, namun dinilai lebih aman dari potensi gangguan.

“Jadi bagi yang bersangkutan maupun juga dari petugas kita (aman). Jadi itu strateginya tapi ditangkap di Pati karena Pati dan Kudus itu dekat,” Asep menyudahi.

 

KPK Tetapkan 4 Tersangka

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025–2030; Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; serta Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar dari penguasaan para tersangka. Seluruh tersangka ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.
    OTT KPK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • liputan6
    Bupati Pati Sudewo menjadi sorotan publik karena terlibat dalam dua kasus korupsi besar, yaitu jual beli jabatan perangkat desa dan suap proyek DJKA saat menjabat anggota DPR RI.
    Bupati Pati Sudewo