Perluas Tutupan Hutan Kaltim hingga 62 Persen: Upaya Jaga Ekosistem di Tengah Ekspansi Industri

Pemprov Kaltim berhasil mempertahankan luas tutupan hutan sebanyak 62 persen dari total luas wilayah daratan dan melampaui standar nasional minimal 30 persen.

Diterbitkan 20 Januari 2026, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berhasil mempertahankan luas tutupan hutan hujan tropis hingga 62 persen dari total luas daratan. 

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa hutan tetap dapat bertahan di tengah masifnya kegiatan yang banyak mengambil sumber daya alam sebagai bahan mentah, salah satunya melalui industri ekstraktif.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kaltim Susilo Pranoto mengungkapkan, tutupan hutan dijaga berasaskan pada standar nasional, yakni 30 persen.

"Total luas wilayah Kaltim itu sekitar 12,69 juta hektare dan kami konsisten menjaga tutupan hutan jauh di atas standar nasional yang minimal 30 persen," kata Susilo, mengutip Antara, Selasa (20/1/2026).

Ia juga mengatakan, pemerintah berkomitmen dalam menjaga ekologi yang ada di wilayah Kaltim. Kondisi hutan, kata Susilo, memiliki sebaran yang berkualitas dan masih sangat terjaga di berbagai kabupaten. 

Hal tersebut dapat dilihat pada wilayah Kabupaten Mahakam Ulu yang tercatat sebagai konservasi terbaik, dengan persentase tutupan hutan primer dan sekunder yang mencapai angka 80 persen.

"Selanjutnya, terdapat wilayah lain yang memiliki aktivitas industri padat seperti Kutai Barat dan Kutai Kartanegara,  tapi masih mampu mempertahankan tutupan hutan di kisaran 50 persen berkat pengawasan yang ketat," ucap Susilo.

Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur www.kaltimprov.go.id, pada tahun 2024, persentase deforestasi hutan Kaltim tergolong sangat kecil, yakni sekitar 0,15 - 0,35 persen dari total luas wilayah.

Angka ini menunjukkan tutupan lahan di wilayah Kaltim lebih besar daripada angka deforestasi kawasan hutan.

Penghargaan Internasional dari Bank Dunia

Keberhasilan ini mendapatkan respons positif dari berbagai lapisan. Berkat upaya mempertahankan aset tutupan hijau ini, Pemprov Kaltim mendapatkan pengakuan dunia internasional melalui pencairan dana kompensasi karbon dari Bank Dunia.

Penghargaan yang diterima berupa dana intensif penurunan emisi gas rumah kaca sejumlah 110 juta Dolar Amerika Serikat (AS).

Legitimasi ini diperoleh karena Pemprov Kaltim dinilai berhasil menjaga hutan tetap hidup dengan tidak menebangnya.

Kata Susilo, dana yang diperoleh digunakan kembali untuk membiayai berbagai program lingkungan hidup yang akan dilaksanakan selanjutnya.

"Sebagian dana tersebut kini telah dicairkan dan digunakan kembali untuk membiayai berbagai program lingkungan hidup yang melibatkan masyarakat di tingkat tapak," ujar Susilo.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemprov Kaltim terus berkomitmen pada pelestarian hutan dan reforestasi. 

Komitmen ini dibuktikan dengan keberhasilan Kaltim pada program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF), sebuah skema global yang difasilitasi Bank Dunia untuk pelestarian hutan dan pengurangan emisi karbon.

Hutan sebagai Upaya Reklamasi Lahan

Disamping itu, akademisi Universitas Mulawarman Ibrahim menilai, upaya mempertahankan hutan yang telah ada merupakan opsi terbaik, karena mereklamasi lahan pascatambang memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi.

Ibrahim juga mengungkapkan fakta bahwa, mengembalikan fungsi hutan hujan tropis setelah tanah dikeruk untuk keperluan tambang mustahil dapat dilakukan dengan maksimal.  

Menurutnya, tanaman yang tumbuh di lahan bekas tambang hanya memberikan efek hijau melalui pandangan mata, tetapi fungsi ekologisnya berkurang.

"Tanaman hasil revegetasi di lahan bekas tambang sering kali hanya memberikan efek hijau secara visual namun tidak memiliki fungsi ekologis yang utuh seperti hutan perawan," ujar Ibrahim.

Banyak pohon yang ditanam di lahan reklamasi tumbuh tidak optimal bahkan mati karena akarnya membentur lapisan tanah liat keras dan batuan penutup yang struktur alaminya telah berubah.

Ibrahim mengkhawatirkan alih fungsi lahan yang tidak terkendali ini akan memicu bencana banjir di kawasan hulu Sungai Mahakam.

"Risiko banjir besar di kawasan hilir seperti Samarinda akan terus mengintai jika kawasan hulu Sungai Mahakam tidak dikelola dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi," tutup Ibrahim.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6