Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penistaan agama, buntut materi stand up comedy Mens Rea.
"Penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik Pelapor, Saksi, maupun Saudara Terlapor," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Reonald belum menyampaikan detail tanggal pemeriksaan akan digelar. Dia menyebut, saat ini pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa pelapor juga saksi yang diajukan.
Advertisement
Penyidik juga akan menganalisa sejumlah barang bukti yang dilampirkan, termasuk flashdisk berisikan rekaman materi Mens Rea.
"Nanti kalau nanti hasilnya akan dilakukan gelar perkara, apakah ada unsur pidana atau tidak, nanti kita akan lihat dari hasil penyelidikan," ucap reonald.
Reonald memastikan Polda Metro Jaya akan mengusut pelaporan tersebut secara transparan dan profesional.
"Setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel," terang dia.
Ada pun pelapor adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelaporan tersebut dibuat lantaran pelapor menyebut materi yang disampaikan Pandji membuat kegaduhan dan bisa menimbulkan perpecahan.
Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
"Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk 'Mens Rea'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis 8 Januari 2026.
Â
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Materi Stand Up Mens Rea Dinilai Bikin Gaduh
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4128319/original/048435100_1660820877-Pandji_Pragiwaksono_0.jpeg)
Sebelumnya, komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dituduh melakukan pencemaran nama baik terkait materi stand up comedy yang dibawakannya dalam acara Mens Rea.
Pelapor adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM). Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid menilai materi stand up Pandji tidak lagi berada dalam koridor hiburan. Melainkan sudah mengarah pada tindakan merendahkan, memfitnah, serta menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
"Beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini," kata dia kepada wartawan, Kamis 8 Januari 2026.
Dia menjelaskan, materi tersebut berpotensi memecah belah persatuan, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah. Narasi yang disampaikan dianggap sangat meresahkan.
"Itu kan keresahan terhadap kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah," ucap dia.
Rizky berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi, berdasarkan bukti-bukti yang telah dilampirkan.
Dalam kasus ini, Pandji dinilai telah melanggar UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 300 dan Pasal 301, serta Pasal 242 dan 243 KUHP.
"Besar harapan kami laporan pencemaran nama baik bisa ditindaklanjuti secepatnya, bisa diproses begitu," tandas dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan diterima pada 8 Desember 2025 kemarin.
"Benar diterima laporan 8 Desember 2026, dilaporkan Pasal 300 dan 301 KUHP," singkat dia.
Â
Advertisement
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya Bukan Sikap Resmi
![[Fimela] Pandji Pragiwaksono JICOMFEST 2019](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/j4MVdKzJIADG6kePyV8QSLCu9mk=/0x0:1800x997/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/2872792/original/031731300_1564981438-Pandji_Pragiwaksana_foto_by_Bambang_E_Ros__9_.jpg)
Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menegaskan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah yang melaporkan komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya, bukan merupakan sikap resmi Muhammadiyah.
"Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah," UJAR Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah Bachtiar Dwi Kurniawan dalam keterangannya, dikutip Jumat (9/1/2026).
Ia menyebut, Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang berlandaskan dakwah amar makruf nahi munkar menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.
"Setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah," kata Bachtiar.
Ia menegaskan, Pengatasnamaan Muhammadiyah tidak mencerminkan pandangan dan sikap Muhammadiyah.
"Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan," ucap Bachtiar.
Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia dan dewasa menghadapi kritik.
"Kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan g konstruktif, dialogis, dan mencerahkan," pungkasnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3141073/original/020595100_1591095001-200601_ARTIS_TERJERAT_KASUS_NARKOBA.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782357/original/057831900_1782883984-Cek_fakta-_disabilitas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782154/original/031089800_1782878025-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-01T104708.110.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5493673/original/005478800_1770263148-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-05T103223.078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782149/original/002861400_1782877955-Cek_fakta_-_SIM_seumur_hidup.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2872121/original/018743100_1564887513-20190804-JICOMFEST-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389971/original/012637700_1782270142-AP26174800285397.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5556659/original/033473100_1776274063-000_A6D679V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782365/original/061503000_1782884376-AP26181805083891.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782203/original/029416800_1782879842-mex4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782208/original/070447800_1782879843-mex9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776307/original/030285700_1782873381-AP26182087478676.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262583/original/036434300_1781838197-000_B7LE9YQ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776146/original/063906300_1782856231-Sweden_s_Lucas_Bergvall__7__and_Yasin_Ayari__18__defend_France_s_Ousmane_Dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776154/original/033634700_1782859536-France_s_Kylian_Mbappe__10__celebrates_scoring_their_third_goal_with_Michael_Olise.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5551605/original/064935200_1775730548-IMG_4444.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5527028/original/083443800_1773159200-pg10-panji-bareskrim-420f4b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5492114/original/032804400_1770121081-WhatsApp_Image_2026-02-03_at_18.54.45.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5525335/original/082521600_1773038785-5050.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5525334/original/085434800_1773038784-5052.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490985/original/032500800_1770038120-pandji_2_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5500947/original/077115400_1770882559-WhatsApp_Image_2026-02-12_at_14.11.08__3_.jpeg)