Depok Darurat Sampah, Kondisi Sejumlah TPS Membeludak Dampak TPA Cipayung Overload

Pemkot meminta warga bijak kelola sampah karena saat ini, TPA Cipayung Depok juga terkena sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Diterbitkan 06 Januari 2026, 19:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Tumpukan sampah di Depok akibat TPA Cipayung overload dan kurangnya armada.
  • Warga protes karena sampah membeludak, pengangkutan dari TPS tertunda.
  • Pemkot Depok bangun instalasi dan minta warga kelola sampah rumah tangga.

Liputan6.com, Jakarta - Tumpukan sampah memenuhi beberapa titik badan jalan di Depok. Hal itu dampak dari TPA Cipayung mengalami overload dan keterbatasan kendaraan pengangkut sampah menuju tempat pembuangan sampah sementara.

Seperti di TPS Kelurahan Bhakti Jaya misalnya. Pembantu operator TPS, Rusdiana mengatakan, TPS Bhakti Jaya setiap harinya melakukan pemungutan sampah warga di sekitar. Namun sepekan terakhir, TPS Bhakti Jaya tidak lagi dapat menampung sampah warga dikarenakan berkurangnya kendaraan pengangkut sampah ke TPA Cipayung.

"Ya karena mobilnya, pasokan mobilnya nggak ada, karena TPA-nya terkendala, musim hujan ini memang longsor, mungkin karena kondisi TPA-nya sudah overload atau segala macam saya juga kurang paham,” ujar Rusdiana, Selasa (6/1/2026).

Rusdiana menjelaskan, kapasitas sampah yang dapat ditampung, apabila dikonversikan dengan daya angkut kendaraan, mencapai dua bak tronton.

“Dikarenakan saat ini seharinya hanya satu tronton, maka sampahnya membeludak sampai ke jalan,” jelas Rusdiana.

Rusdiana mengakui, akibat membeludaknya sampah dari TPS hingga ke jalan, hal itu sempat di protes warga. Namun pihaknya tak bisa berbuat banyak karena keterbatasan kendaraan pengangkut sampah ke TPA Cipayung.

“Sempat diprotes warga, kekurangan armada pengangkutan sampah, ya pengangkutan sampah dari lingkungan warga mengalami penundaan juga,” terang Rusdiana.

 

Penjelasan Pemkot

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman mengakui, membludaknya sampah di TPS dikarenakan adanya sedikit kendala pada armada pengangkutan sampah. Hal itu menyebabkan terjadinya keterlambatan armada pengangkutan sampah dari TPS ke TPA Cipayung.

“Ya itu nunggu giliran diangkut aja, pengangkutan kita yang memang kurang, armada di TPA agak tersendat pembuangannya,” ujar Rahman.

Rahman mengakui, TPA Cipayung Depok terkena sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. DLHK Kota Depok meminta masyarakat untuk mengurangi sampah dengan melakukan pengelolaan sampah rumah tangga.

“Misalkan satu rumah sampahnya mencapai satu kilogram, dengan melakukan pengelolaan sampah dapat menjadi kurang dari satu kilogram,” ucap Rahman.

Rahman mengungkapkan, pengelolaan sampah rumah tangga dapat dilakukan dengan melakukan pemilahan sampah. Nantinya sampah yang sudah terpilah dan memiliki nilai ekonomis, dapat disalurkan ke bank sampah.

“Itu kan bisa mengurangi, misalkan ke pasar nggak perlu pakai tas kresek yang banyak, itu kan upaya pencegahan juga agar volume sampah ini berkurang,” ungkap Rahman.

Pemerintah Kota Depok sedang berupaya untuk melakukan pengolahan sampah. Saat ini, Pemerintah Kota Depok sedang membangun instalasi pengolahan untuk mengurangi beban sampah.

“Kemarin sudah kita tandatangani kesepakatan bersama, untuk membuat instalasi pengolahan sampah,” pungkas Rahman.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6