Pemulihan Pascabencana Harus Jaga Ketahanan Mental Keluarga

Dampak psikologis pascabencana menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara berkelanjutan.

Diterbitkan 31 Desember 2025, 16:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Banjir dan longsor Sumatra akhir 2025 sebabkan ribuan korban jiwa dan kehilangan tempat tinggal.
  • Mendukbangga Wihaji tekankan penanganan dampak psikologis melalui pendampingan keluarga.
  • Anak-anak rentan trauma psikologis, 89% anak di Agam alami PTSD pascabencana.

Liputan6.com, Jakarta - Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra sejak akhir November 2025 meninggalkan efek domino. Data mencatat, lebih dari 1.000 jiwa meninggal dunia, ribuan lainnya hilang dan terluka, serta ratusan ribu keluarga kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan rasa aman.

Merespons hal itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji menilai dampak psikologis pascabencana menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara berkelanjutan.

"Kami mengerahkan jejaring pendamping keluarga di lapangan untuk memastikan ketahanan mental keluarga terdampak tetap terjaga. Pemulihan pascabencana tidak boleh berhenti pada bantuan material semata," kata Wihaji seperti dikutip dari keterangan diterima, Rabu (31/12/2025).

Wihaji ingin memastikan, keluarga terdampak bencana yang kehilangan anggota keluarga, harta, bahkan belum menemukan sanak saudaranya harus mendapat perhatian secara utuh.

"Kita harus memahami suasana kebatinan itu dan ikut prihatin,” jelas Wihaji.

 

Kelompok Rentan

Wihaji pun menyoroti tiga kelompok rentan yang menjadi perhatian utama kementeriannya, yakni anak-anak, perempuan, dan lansia. Menurutnya, tekanan psikologis pada kelompok ini dapat berdampak panjang jika tidak ditangani dengan tepat.

"Kita hadir untuk memastikan anak-anak jangan mengalami trauma, perempuan jangan mengalami trauma, dan lansia juga jangan mengalami trauma. Anak-anak ini bagian dari masa depan kita,” dia menandasi.

 

Dampak Psikologis

Sebagai informasi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumatra Barat melaporkan dampak psikologis menyebabkan 40 dari 61 anak di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, mengalami gangguan tidur pascabencana. Bahkan hasil penelitian lanjutan, menunjukkan 89 persen anak masuk kategori post traumatic stress disorder (PTSD).

Diketahui, data ini menegaskan urgensi menjadikan keluarga sebagai pusat pemulihan trauma dengan pendampingan TPK dan dukungan lintas sektor.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6