Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung dengan agenda pelaporan hasil mediasi serta tahapan pemeriksaan lanjutan, Rabu (31/12/2025).
Atalia tiba di Pengadilan Agama atau PA Bandung sekitar pukul 09.40 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan kemeja berwarna krem yang dipadukan dengan rok panjang hitam.
"Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja," ujar Atalia singkat kepada wartawan sebelum memasuki ruang sidang, melansir Antara, Rabu (31/12/2025).
Advertisement
Sementara itu, Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan, kliennya akan mengikuti seluruh rangkaian sidang yang telah dijadwalkan, termasuk menghadirkan saksi.
"Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan," ucap Debi.
Ia menjelaskan, Pengadilan Agama Bandung bersama kedua belah pihak sepakat mempercepat proses persidangan setelah hasil mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dinyatakan selesai.
"Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Oleh karena itu, hari ini langsung diagendakan," kata Debi.
Debi juga menegaskan, gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak berkaitan dengan pihak lain yang namanya beredar di ruang publik.
"Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah," tutup Debi.
Ridwan Kamil Minta Maaf Secara Terbuka kepada Atalia: 29 Tahun Pernikahan, Saya Banyak Melakukan Dosa
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5005807/original/075149800_1731594692-20241114-Kampanye_Akbar_RIDO-HER_7.jpg)
Sebelumnya, Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya, Atalia Praratya, serta kepada publik atas kegaduhan yang terjadi dalam kehidupan pribadinya.
Ridwan Kamil mengakui adanya kekhilafan dan kesalahan yang ia lakukan selama 29 tahun menjalani pernikahan bersama Atalia.
"Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya," ujar Ridwan Kamil di akun instagramnya.
Ia secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada Atalia serta mendoakan yang terbaik untuk mantan pendamping hidupnya tersebut.
Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak akibat kegaduhan yang muncul dari persoalan pribadinya.
"Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya," katanya.
Selain itu, ia memohon ampun kepada ibundanya atas segala khilaf dan dosa sebagai seorang anak, serta menyampaikan permohonan maaf kepada anak-anaknya yang turut terdampak oleh peristiwa tersebut.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak lain yang terbawa dalam rangkaian peristiwa yang dialaminya, seraya menegaskan bahwa seluruh kesalahan dan kekhilafan sepenuhnya berada pada dirinya.
Mengakhiri pernyataannya, Ridwan Kamil berharap diberikan kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bertakwa.
"Semoga Allah, sang maha pengampun, memberikan ridha untuk memberi saya kesempatan menjadi pribadi yang lebih baik," kata dia.
Advertisement
Mediasi Gagal, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sepakat Berpisah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5459177/original/081748800_1767154860-atalia_praratya_di_pengadilan_agama.jpg)
Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sepakat memutuskan untuk berpisah secara baik-baik setelah melakukan proses mediasi yang dilakukan pada hari ini, Jumat (19/12/2025). Kedua belah pihak juga membantah adanya keterlibatan orang ketiga dalam perpisahan tersebut.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengatakan, telah menjalani proses mediasi dihadiri langsung oleh masing-masing prinsipal. Mediasi digelar di luar Pengadilan Agama Bandung, siang tadi, dengan dipimpin oleg mediator.
"Setelah menjalani proses mediasi yang dihadiri masing-masing prinsipal, yaitu Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya, keduanya telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik,” kata Wenda di Bandung, Jumat (19/12/2025).
Wenda mengatakan, proses perceraian pun akan berlanjut menunggu panggilan sidang dari Pengadilan Agama dengan agenda mendengarkan jawaban dari gugatan.
Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan, keputusan berpisah diambil secara bersama tanpa adanya konflik berkepanjangan. Dari hasil mediasi, keduanya sepakat untuk mengasuh anak bersama-sama dan berpisah secara baik-baik.
“Ya, kami tegaskan kembali, masing-masing pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kami tegaskan pula bahwa ini adalah keputusan bersama, tidak ada sangkut pautnya dengan pihak ketiga, dan kedua pihak sepakat akan mengasuh anak secara bersama-sama” kata Debi.
Meski demikian, para kuasa hukum belum mengungkapkan secara rinci terkait alasan perceraian maupun tahapan hukum selanjutnya yang akan ditempuh di Pengadilan Agama Bandung. Keduanya meminta publik menghormati privasi para pihak yang terlibat dalam proses tersebut
"Perlu diluruskan juga karena kebetulan kami dari pihak penggugat, dalam hal ini kami kuasa hukum penggugat yang dimana kami membuat isi gugatan bahwa kami pastikan di dalam isi gugatan, ini saya ulangi, di dalam isi gugatan tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi ini murni, perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak," jelas dia.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4162285/original/079084000_1663490176-220918_JOURNAL_10_Provinsi_dengan_jumlah_perceraian_tertinggi_di_Indonesia_pada_2021_S.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564063/original/036332000_1776924981-cek_fakta_-_BSU_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5496891/original/097309800_1770608635-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T103958.761.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710243/original/038928400_1782790135-IMG_3966.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715404/original/084148600_1782803575-Cek_fakta_bsu_25_juta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/618/original/015378900_1751874433-WhatsApp_Image_2025-07-06_at_20.36.08_5b85adcb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5459305/original/077370700_1767158352-Atalia_Sidang.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1216153/original/012348000_1461730024-RK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262583/original/036434300_1781838197-000_B7LE9YQ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776146/original/063906300_1782856231-Sweden_s_Lucas_Bergvall__7__and_Yasin_Ayari__18__defend_France_s_Ousmane_Dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776154/original/033634700_1782859536-France_s_Kylian_Mbappe__10__celebrates_scoring_their_third_goal_with_Michael_Olise.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776150/original/042954000_1782857106-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263357/original/030094600_1781903941-063_2282397170.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776149/original/009414100_1782856874-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8593999/original/023505700_1782562806-ekuador.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8560483/original/094482200_1782508278-000_B8GH2KY.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5456134/original/062039600_1766810168-Aura_Kasih_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4642305/original/037370100_1699532379-WhatsApp_Image_2023-11-09_at_18.48.57.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5489490/original/044862500_1769873842-1000154253.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5438558/original/098074300_1765328187-WhatsApp_Image_2025-12-09_at_20.06.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5484826/original/082952300_1769486426-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-27T105749.489.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5444635/original/093672200_1765783828-Screenshot_2025-12-15_135800.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5466971/original/027585900_1767859134-kaget-amran-sampai-istighfar-sebut-nama-ridwan-kamil-depan-dedi-mulyadi-eh-astaghfirullah-41ce8c.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5157675/original/085025900_1741611520-20250310-Ridwan_Kamil-HEL_2.jpg)