Burhanuddin Abdullah Dorong RUU Sistem Perekonomian Nasional dan Penguatan Koperasi

BA Center diarahkan untuk memperkuat UMKM dan koperasi yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Diterbitkan 29 Desember 2025, 17:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • BA Center dan Prasasti dibentuk untuk evaluasi dan strategi ekonomi 2025.
  • Prasasti fokus kajian makroekonomi untuk efisiensi dan turunkan ICOR.
  • BA Center perkuat UMKM dan koperasi, tulang punggung ekonomi nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pembina BA Center Burhanuddin Abdullah menyampaikan refleksi akhir tahun mengenai arah strategis penguatan ekonomi nasional dalam forum yang digelar di Hotel Ritz-Carlton SCBD, Jakarta, Senin 29 Desember 2025.

Burhanuddin mengatakan refleksi akhir tahun menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas capaian yang telah diraih sekaligus merancang agenda strategis ke depan.

"Di tahun 2025, salah satu langkah penting yang kita lakukan adalah pembentukan Lembaga Kajian Prasasti dan BA Center. Keduanya memiliki fokus yang berbeda namun saling melengkapi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Lembaga Kajian Prasasti difokuskan pada kajian kebijakan makro ekonomi, seperti moneter, fiskal, perdagangan, investasi, dan kebijakan industri. Tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi perekonomian nasional, termasuk menurunkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang dinilai masih tinggi.

“ICOR yang tinggi menunjukkan mahalnya biaya investasi untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Jika efisiensi meningkat dan ICOR dapat ditekan, maka biaya pertumbuhan akan lebih terjangkau dan berkelanjutan,” jelas Burhanuddin.

Sementara itu, BA Center diarahkan untuk memperkuat UMKM dan koperasi yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Burhanuddin menyebut sekitar 60 persen aktivitas ekonomi nasional bersumber dari UMKM, sementara 97 persen tenaga kerja diserap oleh sektor tersebut.

Menurutnya, koperasi memiliki posisi strategis karena merupakan perwujudan ideologi ekonomi bangsa sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, BA Center mendukung kebijakan pemerintah, termasuk pembangunan lebih dari 80.000 Koperasi Desa Merah Putih.

“Kita ingin pertumbuhan ekonomi tidak lagi menciptakan kesenjangan, tetapi justru lahir dari pemerataan aktivitas dan kesempatan ekonomi,” tegasnya.

 

Serahkan pada Proses Legislasi

Burhanuddin juga menekankan pentingnya pembentukan Undang-Undang Sistem Perekonomian Nasional. Ia menyebut naskah akademik RUU tersebut telah diselesaikan, sementara penyusunan batang tubuh undang-undang masih berjalan.

Menjawab pertanyaan mengenai peran BA Center dan Prasasti agar gagasan strategis berdampak nyata pada kebijakan publik, Burhanuddin menegaskan seluruh hasil penelitian diarahkan pada perubahan regulasi.

“Penelitian tidak boleh berhenti sebagai kajian akademik semata. Tujuan akhirnya harus sampai pada perubahan regulasi, bahkan legislasi, serta implementasinya,” ujarnya.

Terkait target penyelesaian RUU Sistem Perekonomian Nasional pada 2025, Burhanuddin menyatakan optimistis, namun menegaskan bahwa proses legislasi berada di luar kewenangannya.

“Kami berperan sebagai pemberi saran teknokratis. Soal waktu penyelesaian undang-undang mengikuti mekanisme dan kewenangan yang berlaku,” pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6