Update Perburuan Riza Chalid, Menteri Imipas Beri Bocoran Masih di Malaysia

Riza Chalid sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Diterbitkan 29 Desember 2025, 14:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Muhammad Riza Chalid, tersangka korupsi Pertamina, belum ditahan dan diduga di Malaysia.
  • Menteri Imigrasi mengindikasikan Riza Chalid masih berada di Malaysia.
  • Kejagung telah mengajukan red notice untuk Riza Chalid sebagai DPO.

Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Riza Chalid, beneficial owner PT Orbit Terminal Merak belum juga ditahan pascaditetapkan tersangka. Riza Chalid adalah satu dari delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Penahanan belum dilakukan karena keberadaan Riza Chalid yang belum juga terendus. Namun kabar terkini menyebut ayah dari Kerry Adrianto itu tengah berada di Malaysia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat dikonfirmasi tak menjawab lugas.

"Kelihatannya masih ya (di Malaysia)," kata Agus saat dijumpai di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Red Notice Riza Chalid

Sebagai informasi, saat ini Riza Chalid sudah masuk dalam daftar red notice.

Dikonfirmasi terpisah, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan permohonan itu telah diajukan kepada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

"Sudah (diajukan permohonan red notice). Kalau terhadap DPO, baik yang MRC maupun JT (tersangka kasus korupsi laptop Kemendikbudristek Jurist Tan), sudah ditetapkan DPO-nya," kata Anang pada September silam.

Diketahui, DPO merupakan salah satu syarat pengajuan red notice ke Interpol.

"Makanya salah satu prasyarat untuk mengajukan red notice itu kan adanya, di samping pemanggilnya, ada penetapan DPO gitu," ujar Anang.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6