Kasus Pembalakan Liar di Sumatera Naik ke Penyidikan, 1 Perusahaan Terlibat

Pembalakan liar menjadi pemicu banjir bandang di tiga provinsi di Sumatera.

Diterbitkan 16 Desember 2025, 06:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Satu korporasi di Sumatera disidik terkait pembalakan liar pemicu banjir bandang.
  • Polri akan menyidik dua korporasi lain dan bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan.
  • Presiden instruksikan Polri tindak tegas perusahaan pelanggar izin konsesi.

Liputan6.com, Jakarta - Satu perusahaan atau korporasi yang terlibat kasus kasus pembalakan liar di Sumatera dinaikkan statusnya ke penyidikan. Pembalakan liar menjadi pemicu utama banjir bandang di tiga provinsi di Sumatra.

"Dari hasil pendalaman di lapangan terkait dengan tindak lanjut sesuai arahan Presiden untuk pendalaman terkait pembalakan, saat ini kita sudah menaikkan sidik satu korporasi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara Jakarta, Senin (15/12/2025).

Polri juga sedang mendalami perusahaan lain yang terlibat dalam aktivitas pembalakan liar. Listyo menyebut ada dua perusahaan lainnya yang akan disidik Polri.

"Kita sedang mendalami proses yang lain. Kemungkinan ada dua lagi yang akan kita naikkan nanti secara bertahap," ujarnya.

Menurut dia, Polri bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk menindak tegas pelaku pembalakan liar yang merusak hutan di Indonesia. Listyo berjanji akan segera mengumumkan nama-nama perusahaan tersebut.

"Nanti kalau sudah naik sidik baru kita umumkan," jelas Listyo.

Janji Tegas Tindak Perusahaan Langgar Izin Konsesi

Kapolri menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan izin konsesi. Untuk itu, Polri akan melakukan penindakan hukum sesuai arahan Presiden.

"Saya kira tadi sudah jelas dan tegas bahwa terkait perusahaan-perusahaan yang diberikan konsesi namun didalam prosesnya melanggar aturan atau tidak ada konsesi sama sekali dan melanggar aturan ya kita lakukan penindakan hukum," tutur dia.

"Saya kira perintahnya sudah jelas dan tegas dari Pak Presiden dan akan kita laksanakan," sambung Listyo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6