Aptrindo Harap Pelarangan Melintas Truk Logistik Sumbu 3 Saat Libur Nataru Tak Terlalu Lama

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) berharap jika pemerintah mau memberlakukan pelarangan terhadap truk logistik sumbu 3 pada saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (libur Nataru) nanti tidak terlalu lama.

Diterbitkan 05 Desember 2025, 11:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) berharap jika pemerintah mau memberlakukan pelarangan terhadap truk logistik sumbu 3 pada saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (libur Nataru) nanti, waktunya tidak terlalu lama.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aptrindo Gemilang Tarigan, para pengusaha truk angkutan barang ini beralasan waktu pelarangan yang terlalu lama itu sangat merugikan mereka.

"Kalau bisa sih tidak dilakukan pembatasan operasional truk logistik saat Nataru nanti. Tapi, kalau pun diberlakukan kita meminta cukup dua hari sebelum hari H dan satu hari setelah hari H," ujar Gemilang, melalui keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).

Menurutnya, waktu pelarangan yang terlalu lama itu akan berdampak terhadap iklim bisnis dunia angkutan barang karena sangat merugikan, termasuk terhadap para pekerjanya.

"Ya, bisa lumpuh kita semua. Karena kami juga mempertimbangkan para pekerja, pengemudi, buruh bongkar muat, di mana mereka sangat bergantung kepada pendapatan harian. Bisa nggak makan mereka nanti," ucap Gemilang.

Dia mengatakan, kalau pelarangan itu diberlakukan, otomatis para pengusaha truk itu tidak bisa beroperasi lagi untuk mengangkut barang-barang ke pelabuhan. Hal itu, kata Gumilang, disebabkan umumnya truk-truk yang digunakan untuk mengangkut barang-barang ke pelabuhan itu adalah truk-truk sumbu 3.

"Otomatis kami akan berhenti secara total jika tidak diizinkan beroperasi. Itu artinya income juga tidak ada sama sekali, sementara pengeluaran kami berjalan terus," terang dia.

 

Prakiraan Kerugian

Gumilang memprakirakan rata-rata kerugian yang dialami pengusaha truk saat berhenti beroperasi itu sekitar Rp 1 juta per hari.

"Sementara kita kan mempunyai kewajiban leasing bagi truk-truk yang masih ngutang. Itu yang paling memberatkan bagi kami para pengusaha truk ini jika sampai berhenti beroperasi," kata dia.

Gumilang juga mempertanyakan selama ini apa sebenarnya urgensinya pemerintah terhadap pelarangan itu.

"Kenapa kelihatannya pemerintah justru mendorong-dorong masyarakat untuk mudik pada saat momen liburan seperti Nataru nanti. Kenapa justru yang dikorbankan itu selalu kepentingan ekonominya," ucap dia.

Menurut Gumilang, semestinya pemerintah tidak justru mendorong-dorong seperti itu, apalagi dalam situasi ekonomi masyarakat yang sulit saat ini, di mana banyak yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Harusnya yang dipikirkan pemerintah itu adalah bagaimana supaya roda perekonomian tetap berjalan, sehingga banyak menyerap lapangan pekerjaan. Jadi, harus ada kajian dampak ekonominya juga sebelum memutuskan pelarangan terhadap truk sumbu 3 itu," terang dia.

 

Perlu Pertimbangan

Gumilang menegaskan sebelum membuat kebijakan pelarangan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga perlu mempertimbangkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Logistik Nasional yang telah masuk tahap finalisasi.

"Seharusnya, Rancangan Perpres tentang Penguatan Logistik Nasional sebagai wujud komitmen membangun sistem logistik yang efisien, terintegrasi, dan berdaya saing itu kan harus didukung oleh Kemenhub. Jadi, jangan malah mengambil keputusan yang bertentangan dengan mengajak masyarakatnya untuk berlibur," kata dia.

Untuk itu, dia menyarankan perlunya Kemenhub untuk bertanya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terlebih dulu.

"Jadi, harus ditanya ke Pak Purbaya dulu dan mintai pendapatnya, pelarangan terhadap truk logistik sumbu 3 itu justru mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia atau malah memperlambat. Dan mana yang harus didorong, apakah masyarakat untuk berlibur atau ekonomi nasional kita?," tutup Gumilang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6