Kejagung Usut Dugaan Korupsi Ditjen Pajak Kemenkeu: Geledah 5 Tempat dan Cekal Sejumlah Pihak

Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak terkait praktik memperkecil kewajiban pajak oleh oknum pegawai. Sejumlah saksi telah diperiksa, pencekalan dilakukan.

Diterbitkan 01 Desember 2025, 12:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kejagung usut korupsi Ditjen Pajak terkait memperkecil kewajiban pajak.
  • Penyidik telah periksa saksi, cekal, geledah, dan sita bukti di Jabodetabek.
  • Modus korupsi adalah memperkecil pajak perusahaan 2016-2020 dengan suap.

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, di mana kasus ini berkaitan dengan praktik memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan oleh oknum pegawai pajak.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

"Pertama yang terkait dengan perkara pajak, penyidik Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan juga melakukan beberapa tindakan pencekalan," kata dia kepada wartawan Senin (1/12/2025).

Tak hanya itu, tim juga menyita beberapa barang bukti dari kegiatan penyidikan kasus ini.

"Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa barang bukti di beberapa tempat, ada lebih dari 5 titik di Jabodetabek," ucap dia.

Sebelumnya, Kejagung membenarkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Modus para terduga pelaku bermufakat jahat memperkecil pembayaran wajib pajak.

"Yang jelas terkait ada perkara. Kita sudah melakukan tim penggeledahan. Perkara dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).

 

Modusnya Perkecil Pembayaran Wajib Pajak

Anang merinci, dugaan tindak pidana korupsi yang ditemukan yakni memperkecil nilai kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak periode 2016-2020. Pelakunya oknum pegawai pajak pada Ditjen Kemenkeu.

"Ya (memperkecil pembayaran pajak), tapi kan dia ada kompensasi untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada ini, ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu. Terus ada pemberian," jelas dia.

Menurutnya, sudah ada sejumlah pihak yang menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi pajak tersebut. Penggeledahan pun dilakukan salah satunya di rumah pejabat pajak.

"Sudah dilakukan penggeledahan. Oknum Ditjen," Anang menandaskan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.
    Kementerian Keuangan
  • liputan6
    Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.
    Pajak
  • Kejagung