KPK Ungkap Awal Mula Penyelidikan Dugaan Korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji

Budi menyebut dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji sebagai hal yang miris. Pasalnya, kasus ini muncul di tengah penyidikan korupsi penyelenggaraan haji.

Diterbitkan 21 November 2025, 08:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK selidiki dugaan korupsi BPKH berawal dari aduan masyarakat.
  • Dugaan korupsi BPKH terkait fasilitas penginapan, katering, dan pengiriman jemaah.
  • BPKH hormati proses hukum, pastikan dana haji aman dan dikelola profesional.

Liputan6.com, Jakarta- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyebut penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dimulai dari aduan masyarakat. Laporan tersebut menjadi dasar KPK melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Itu berangkat dari adanya laporan aduan masyarakat yang kemudian ditelaah dan dianalisis oleh tim,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025) malam.

Budi menyebut dugaan korupsi di BPKH sebagai hal yang miris. Pasalnya, kasus ini muncul di tengah penyidikan korupsi penyelenggaraan haji.

“Miris karena saat ini KPK juga sedang melakukan penyidikan terkait dengan penyelenggaraan haji,” jelasnya.

Sementara itu, dia mengatakan dugaan tindak pidana korupsi di sektor penyelenggaraan ibadah haji menjadi pekerjaan rumah bersama. Dengan begitu, kata dia, KPK meminta institusi terkait untuk bisa melakukan pembenahan secara lebih serius terkait tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.

Kepala BPKH Hormati Proses Hukum

Sebelumnya, pada 10 November 2025, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi di BPKH. KPK menjelaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan BPKH mengenai fasilitas penginapan, katering, hingga jasa pengiriman barang jemaah.

Adapun Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, dan memastikan dana haji tetap aman. Fadlul juga mengatakan pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel.

Selain itu, dia mengatakan BPKH dalam seluruh aktivitasnya tetap berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6