KPK Tangkap Bupati Lombok Barat di Rumah Dinas

Selain Bupati Lombok Barat, KPK juga mengamankan 18 orang lain.

Diterbitkan 20 Juli 2026, 19:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK amankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di rumah dinas.
  • 18 orang lain turut diamankan, menjalani pemeriksaan awal di Brimob NTB.
  • Ruangan Bupati disegel, KPK punya 1x24 jam tentukan status hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di rumah dinas, Senin (20/7/2026) pagi.

"Hal yang pasti, Bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dikutip dari Antara.

Selain Bupati Lombok Barat, KPK juga mengamankan 18 orang lain di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Barat sebelum tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat. Operasi tersebut merupakan OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

“Benar,” kata Fitroh.

Di sisi lain, ruangan Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, telah disegel KPK.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6