Fenomena Warga Lebih Suka Lapor Damkar, Wakapolri Akui Polisi Lambat Respons Laporan

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui polisi lambat merespons laporan warga. Hal ini menyebabkan munculnya fenomena warga lebih suka melapor ke Pemadam Kebarakan (Damkar)

Diterbitkan 18 November 2025, 16:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Wakapolri akui respons polisi lambat, melebihi standar PBB 10 menit.
  • Masyarakat kini lebih memilih Damkar karena responsnya lebih cepat.
  • Polri berkomitmen perbaiki respons di bawah 10 menit dan tingkatkan pelayanan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui polisi lambat merespons laporan warga. Hal ini menyebabkan munculnya fenomena warga lebih suka melapor ke Pemadam Kebarakan (Damkar) ketimbang polisi.

Hal ini dikatakan Dedi saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI, Wakil Kejaksaan Agung dan Kepala Badan Pengawas MA di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Dedi menyoroti lambatnya respons Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam laporan yang diadukan masyarakat. Lama polisi merespons aduan tidak sesuai standar PBB yakni di bawah 10 menit.

"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time. Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit, ini juga harus kami perbaiki," kata Dedi dalam rapat, Jakarta, Selasa (18/11).

Jenderal bintang tiga ini pun memaklumi masyarakat lebih mudah melaporkan masalah mereka kepada Damkar lantaran kemudahan hotline 110.

"Kemudian optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110, ya saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar," ungkapnya.

Dedi menegaskan, Polri bakal berbenah diri untuk lebih cepat merespons segala laporan warga di bawah 10 menit.

"Karena Damkar quick responsenya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," pungkasnya.

Wakapolri Ungkap Catatan Merah Kinerja Polri

Selain itu, Dedi juga mengungkapkan penegakan hukum (Gakkum) dan pelayanan publik masih menjadi rapor merah Polri. Pihaknya menggandeng Litbang Kompas untuk menilai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), kedua penegakan hukum (gakkum), dan ketiga pelayanan publik.

“Harkamtibmas mendapatkan poin yang cukup bagus, artinya respons positif dari masyarakat terkait tugas pokok Polri di bidang harkamtibmas,” kata Dedi.

Namun, Dedi menyebut Gakkum dan pelayanan publik masih perlu perbaikan sebab masih mendapat nilai kurang. "Gakkum dan pelayanan publik menjadi catatan merah bagi kami, harus kami perbaiki. Ini di bulan Februari, Maret, April kita sudah menemukan hal tersebut. Inilah langkah-langkah ini harus segera kita perbaiki," ujarnya.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6