Pelat Kendaraan Diplomatik Palsu Masuk Target Operasi Zebra Jaya 2025, Ini Penjelasan Polisi

Penyalahgunaan pelat khusus, mulai dari kode corps diplomatique (CD) palsu, hingga pelat TNI-Polri menjadi salah satu sasaran Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar dua pekan, 17 November 2025 hingga 30 November 2025.

Diterbitkan 17 November 2025, 18:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar dua pekan, 17 November 2025 hingga 30 November 2025. Salah satu sasaranya penyalahgunaan pelat khusus, mulai dari kode corps diplomatique (CD) palsu, hingga pelat TNI-Polri.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan alasan penindakan ini dilakukan karena beberapa kedutaan  mengirim surat keberatan lantaran menemukan pelat CD berseliweran di jalan. Namun tak satupun berasal dari mobil staf mereka.

"Ada pelat-pelat CD ataupun korps diplomatik digunakan oleh kendaraan yang bukan staf dari kedutaan tersebut," kata dia Senin (17/11/2025).

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya turun tangan melakukan penelusuran. Hasilnya, ditemukan banyak yang memasang pelat diplomatik tanpa hak. "Setelah kita dalami, kita lakukan penyelidikan dan juga pendegakan hukum, ternyata yang bersangkutan juga menyalahgunakan," ujar dia.

Selain itu, Polisi Militer TNI ikut memberi atensi. Pelat TNI, Polri, sampai pelat rahasia seperti kode ZZ dan HR, diduga banyak dipakai kendaraan sipil untuk mengakali razia. Tahun ini, semua jenis pelat palsu itu masuk dalam daftar sasaran Operasi Zebra.

"Undang-undang sudah jelas, bahwa setiap pelanggaran penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi, ini bisa ditindak. Yang baik melalui ETLE statis, ETLE mobile maupun tilang manual. Tapi kalau untuk pelat, ini kami fokus atau kami arahkan kepada penegakan hukum melalui tilang ETLE," ucap dia.

Dia menegaskan, tilang ETLE sebuah konsep penegakan hukum yang objektif dan berkadilan.

"Jadi tidak bisa tawar-menawar siapapun yang melakukan pelanggaran khususnya TNKB atau pelanggaran kasat mata lainnya tidak menggunakan helm, ini pasti kena," tandas dia.

Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai, Polda Metro Jaya Kerahkan 2.939 Personel

Diketahui, Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Sebanyak 2.939 personel, terdiri dari Satgas Polda, jajaran Polres, serta dukungan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan unsur terkait lainnya dikerahkan.

"Operasi ini akan melibatkan 2.939 personel," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Eko mengatakan, operasi tahun ini difokuskan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih kerap terjadi di wilayah Jabodetabek. Dia berharap operasi ini dapat mendongkrak disiplin masyarakat dalam berkendara.

"Perlu diingat bersama kalau operasi zebra jaya bertujuan untuk menurunkan pelanggaran mengurangi kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan masyarkat dalam berlalu lintas," jelas Eko.

Gunakan Sistem Hunting

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2025. Operasi berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata.

"Jadi Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Nataru, menjelang operasi Nataru," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Kamis 13 November 2025.

Menurut Komarudin, fokus operasi kali ini lebih banyak pada penindakan preemtif dan preventif, masing-masing porsinya 40 persen. Sementara penegakan hukum dengan tilang hanya sekitar 20 persen.

"Pelanggaran yang disasar itu pelanggaran kasat mata yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas. Misalnya penggunaan helm, juga knalpot-knalpot yang tidak sesuai dengan standar. Diantaranya Itu yang kita sasar," ucap dia.

Dia mengatakan, personel akan turun dengan sistem hunting, bukan razia stasioner seperti dulu. Artinya, petugas akan berpatroli keliling dan langsung menindak pelanggar di tempat.

"Titik Operasi Zebra semua wilayah dengan hunting system. Nanti kita lihat jenis pelanggarannya. Apakah itu cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang," tandas Komarudin.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6