Pramono soal Isu Dugaan Pelecehan Pegawai TransJakarta: Kalau Memang Ada, Tindak Setegas-tegasnya!

Gubernur Jakarta Pramono Anung merespons kabar tindakan pelecehan seksual yang terjadi di tubuh manajemen PT TransJakarta.

Diterbitkan 13 November 2025, 07:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gubernur Jakarta menuntut penindakan tegas pelaku pelecehan seksual di TransJakarta.
  • Tiga karyawan TransJakarta diduga korban; manajemen telah beri sanksi disiplin.
  • TransJakarta berkomitmen nol toleransi dan siap dampingi korban ke ranah hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung merespons kabar tindakan pelecehan seksual yang terjadi di tubuh manajemen PT TransJakarta. Dia menegaskan, jika kabar itu benar, maka para pelakunya harus ditindak tegas secara serius.

"Kalau memang ada pelecehan dan orangnya tahu, saya akan minta untuk ditindak setegas-tegasnya!," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, seperti dikutip Kamis (13/11/2025).

Pramono menilai, citra TransJakarta saat ini sudah baik. Sehingga jangan sampai hal itu dinodai oleh tindakan pelecehan seksual oleh oknum dari internal.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, TransJakarta adalah tempat yang inklusif, selain memberi kesempatan sama bagi semua gender, termasuk perempuan sebagai pengemudi, mereka yang berbeda bentuk fisik dari orang kebanyakan juga diberi kesempatan bekerja yang sama.

"TransJakarta memberikan kesempatan 15 orang perempuan untuk menjadi driver, kemudian juga ada Zidan diterima di TransJakarta, dan fasilitas pelayanannya baik, tetapi kalau kemudian ada orang yang melakukan pelecehan, siapapun itu, kalau itu benar, saya minta ditindak setegas-tegasnya!," dia menandasi.

 

3 Karyawan Diduga jadi Korban

Diberitakan sebelumnya, PT TransJakarta diterpa isu pelecehan seksual. Tiga karyawan disebut menjadi korban. Manajemen TransJakarta buka suara. Menurut mereka, perusahaan tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual. 

Kepala Departemen Humas & CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, menegaskan, perusahaan telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi disiplin kepada karyawan yang terlibat.

“​Terkait salah satu isu yang disinggung dalam tuntutan demo hari ini, karyawan yang bersangkutan (Koordinator lapangan) sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan yang berlaku (SP2)," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).

Dia menambahkan, jika muncul bukti baru atau ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen terbuka untuk meninjau kembali proses tersebut. Perusahaan juga siap mendampingi korban jika kasus ini berlanjut ke ranah hukum.

"Kami juga berkomitmen selalu berada di sisi korban jika  kasus ini dibawa ke ranah hukum," ucap dia.

"Kami memiliki komitmen zero tolerance," imbuh dia.

 

Singgung Demo Karyawan

Ayu lalu menyinggung terkait aksi demo karyawan yang membela para korban. Dia memastikan aksi menyuarakan pendapat diperbolehkan bahkan digelar di kantor pusat sekali pun.

"Seluruh aspirasi karyawan diharapkan dapat dibahas secara resmi dan konstruktif," dia menutup.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6