Puan: Jangan Sampai Indonesia Emas 2045 Tidak Tercapai karena Narkoba

Puan menekankan bahwa narkoba melemahkan dan mengancam sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Diterbitkan 29 Oktober 2025, 19:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Hal itu disampaikan Puan usai menghadiri acara pemusnahan 214 ton barang bukti narkoba hasil sitaan Polri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Puan hadir bersama Presiden Prabowo Subianto yang memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 29,37 triliun tersebut. Acara juga dihadiri sejumlah pejabat negara, termasuk Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Seskab Teddy Indra Wijaya.

Dalam kegiatan itu, Presiden Prabowo terlebih dahulu menyaksikan proses verifikasi barang bukti narkoba oleh Puslabfor Polri sebelum memusnahkan sekitar 2,1 ton dari total 214,84 ton narkotika yang terdiri dari ganja, sabu, ekstasi, dan obat keras lainnya.

 

Bahaya Narkoba Bagi Generasi Emas

Puan mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengungkap dan menyita barang bukti dalam jumlah besar. Ia menilai pemusnahan tersebut bukan sekadar bentuk penegakan hukum, tetapi juga simbol komitmen negara dalam melindungi masa depan bangsa dari bahaya narkoba.

“Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pengingat keras bagi kita semua bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Jika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas,” kata Puan dalam pernyataannya, Rabu, (29/10/2025).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, perang melawan narkoba memerlukan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang digital.

“Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba,” tegasnya.

Puan juga menyoroti dampak serius narkoba terhadap sumber daya manusia Indonesia. Ia menilai penyalahgunaan narkotika menurunkan produktivitas, merusak moral, serta melemahkan kualitas generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan nasional.

"Jangan pernah beri ruang bagi peredaran narkoba. Kita harus lindungi generasi muda dan masa depan bangsa Indonesia," ujarnya.

"Jangan sampai Indonesia Emas 2045 tidak tercapai karena bencana narkoba," sambung Puan.

 

Komitmen DPR dan Pemerintah

Dalam kesempatan itu, Puan menyebut DPR RI akan terus mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat kebijakan, anggaran, serta program pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.

Ia juga meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap penyelundupan narkoba lintas negara, mengingat tingginya angka pengungkapan kasus.

Berdasarkan data Polri, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, terdapat 38.934 kasus narkoba dengan 51.763 tersangka, termasuk 150 anak di bawah umur dan 157 warga negara asing.

“Jaringan penyelundup narkotika internasional ini banyak sekali akalnya. Kalau generasi muda kita rusak oleh narkoba, mau dibawa kemana masa depan bangsa ini? Untuk itu, kita tidak boleh melonggarkan kewaspadaan,” jelas Puan.

Di akhir pernyataannya, Puan kembali mengingatkan bahwa Indonesia Emas 2045 hanya bisa terwujud bila generasi mudanya terbebas dari narkoba.

“Narkoba bisa menghancurkan satu generasi, dan jika satu generasi hilang, maka hilang pula masa depan bangsa. Mari kita pastikan Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, tetapi warisan nyata bagi generasi bebas narkoba,” pungkas Puan.

Adapun dari 214,84 ton barang bukti narkoba yang dimusnahkan, Polri mencatat terdapat 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, serta berbagai jenis narkotika lainnya. Berdasarkan perhitungan, pemusnahan ini berhasil menyelamatkan 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6