10 Provinsi dengan Koperasi Merah Putih Terbanyak

Data terbaru Simkopdes 2026: Pulau Jawa kuasai daftar 10 besar provinsi dengan jumlah koperasi aktif dan legalitas terlengkap secara nasional.

Diterbitkan 15 Juli 2026, 08:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk terus memperkuat koperasi di Indonesia. Menurutnya, memperkuat koperasi akan membuat ekonomi Indonesia bisa tumbuh kuat di semua sektor, sehingga perekonomian nasional makin kokoh dan bangkit.

Prabowo menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga keuangan masa lalu, melainkan soko guru sejati yang menjadi pilar keadilan ekonomi bangsa Indonesia. Menurut Prabowo, ekonomi kerakyatan tidak akan bisa berdiri kokoh tanpa adanya penguatan jaringan koperasi yang sehat, transparan, dan produktif di setiap daerah.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 yang mengusung tema 'Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya' di Indonesia Arena, Jakarta.

Semangat Prabowo tercermin dari pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Berdasarkan data pemetaan wilayah terbaru tahun 2026, geliat ekonomi kerakyatan melalui koperasi di Indonesia menunjukkan dominasi yang kuat di Pulau Jawa dan beberapa wilayah strategis Sumatra.

Dari total provinsi yang tercatat, terdapat 10 wilayah yang berhasil menduduki peringkat teratas dengan jumlah entitas koperasi aktif terbanyak.

Berikut adalah ulasan mendalam mengenai peta kekuatan 10 provinsi dengan basis koperasi terbesar di Indonesia per Juli 2026 dikutip dari laman resmi Simkopdes di Jakarta, Rabu (15/7/2026):

Urutan 10 Provinsi dengan Koperasi Terbanyak

Berdasarkan penyaringan data kuantitas kelembagaan, berikut adalah daftar sepuluh besar provinsi yang memimpin jumlah koperasi secara nasional:

1. Jawa Tengah (8.524 Koperasi)

Jawa Tengah kokoh di peringkat pertama secara nasional. Dari total 8.524 koperasi yang berdiri, sebanyak 8.150 di antaranya sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 8.523 memiliki NPWP.

Tingkat kepatuhan organisasi di provinsi ini sangat tinggi, terbukti dengan 6.830 koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada periode buku 2025. Perputaran roda ekonominya pun fantastis, mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp 5,7 miliar pada tahun 2026.

2. Jawa Timur (8.494 Koperasi)

Menempel ketat di posisi kedua, Jawa Timur memiliki 8.494 koperasi dengan tingkat legalitas yang nyaris sempurna, di mana 8.494 ber-NPWP dan 7.875 ber-NIB. Dari sisi finansial, Jawa Timur memegang rekor sebagai provinsi dengan perputaran dana koperasi paling jumbo di Indonesia, dengan capaian nilai transaksi tahun 2026 menembus Rp 21,5 miliar yang disokong oleh volume transaksi sebanyak 4,4 juta kali.

3. Aceh (6.534 Koperasi)

Menjadi perwakilan terkuat dari luar Pulau Jawa di peringkat atas, Serambi Mekah tercatat memiliki 6.534 koperasi. Data legalitas menunjukkan 4.443 entitas sudah memiliki NIB dan 6.529 sudah ber-NPWP. Total nilai transaksi koperasi di Aceh pada tahun 2026 menyentuh angka Rp 510 juta.

4. Sumatera Utara (6.102 Koperasi)

Sumatera Utara menempati posisi keempat dengan mengantongi 6.102 entitas koperasi. Sektor kelembagaannya cukup sehat dengan total 2.735 koperasi aktif mencatatkan laporan RAT pada tahun lalu, serta membukukan nilai transaksi komersial sebesar Rp 345 juta sepanjang tahun 2026.

5. Jawa Barat (5.970 Koperasi)

Sebagai salah satu wilayah dengan jumlah penduduk terbesar, Jawa Barat mengelola 5.970 koperasi, di mana 5.261 di antaranya telah memiliki NIB dan 3.477 telah merampungkan RAT. Aktivitas ekonomi internal koperasi di Jawa Barat juga sangat dinamis dengan catatan nilai transaksi tahun 2026 mencapai Rp 3,5 miliar

Urutan Selanjutnya

6. Nusa Tenggara Timur (3.452 Koperasi)

Nusa Tenggara Timur (NTT) membuktikan diri sebagai wilayah dengan basis ekonomi gotong royong yang subur lewat kepemilikan 3.452 koperasi, di mana 2.218 ber-NIB. Sebanyak 2.051 koperasi di NTT tercatat tertib administrasi dengan merampungkan agenda RAT mereka dan membukukan nilai transaksi Rp 188 juta.

7. Sumatera Selatan (3.267 Koperasi)

Provinsi ini tercatat membawahi 3.267 koperasi, di mana tingkat kepemilikan NIB-nya menyentuh angka 2.655 unit dan 2.430 di antaranya telah RAT. Koperasi di Sumatera Selatan menunjukkan performa keuangan yang cukup masif dengan nilai transaksi tahun 2026 yang menembus angka Rp 1,7 miliar.

8. Sulawesi Selatan (3.081 Koperasi)

Menjadi motor penggerak koperasi di kawasan Indonesia Timur, Sulawesi Selatan mengamankan peringkat kedelapan dengan 3.081 koperasi, di mana 2.517 ber-NIB. Ekosistem usaha mikro di wilayah ini berhasil mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp 1,1 miliar pada tahun 2026.

9. Lampung (2.651 Koperasi)

Berada di ujung selatan Pulau Sumatra, Lampung memiliki 2.651 koperasi dengan dominasi legalitas NPWP penuh pada seluruh unitnya dan 1.786 sudah RAT. Koperasi di Lampung menunjukkan taji finansial yang luar biasa besar dengan nilai transaksi tahun 2026 mencapai Rp 6,7 miliar.

10. Nusa Tenggara Barat (1.172 Koperasi)

Menutup daftar sepuluh besar nasional, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengelola 1.172 koperasi (984 ber-NIB dan 892 sudah RAT). Meskipun jumlah lembaganya lebih ramping dibandingkan provinsi di atasnya, aktivitas transaksi di NTB tergolong sangat produktif karena sukses menyentuh nilai Rp 3,9 miliar pada tahun 2026.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6