Mensos Ungkap Awal Mula Munculnya Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Selain Soeharto, ada 39 nama yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional.

Diterbitkan 29 Oktober 2025, 18:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Usulan gelar Pahlawan Nasional Soeharto kembali muncul dan penuhi syarat.
  • Soeharto termasuk 40 nama calon pahlawan yang diusulkan tahun ini.
  • Pro dan kontra usulan gelar pahlawan nasional dianggap wajar.

Liputan6.com, Jakarta Pro dan kontra usulan gelar Pahlawan Nasional untuk mantan Presiden Soeharto terus bergulir. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan munculnya nama Soeharto sebagai salah satu penerima gelar pahlawan adalah usulan berasal dari bawah dan sudah memenuhi syarat untuk diteruskan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Usulan gelar pahlawan disampaikan dari kabupaten/ kota, naik ke provinsi, sampai ke Kementerian Sosial," kata Mensos di Semarang. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (29/10/2025).

Pernah Diusulkan Tahun 2010 tapi Belum Penuhi Kriteria

Sebenarnya, kata Mensos, Presiden Soeharto pernah diusulkan oleh Kabupaten Sragen untuk mendapatkan gelar pahlawan pada 2010 lalu. Namun saat itu belum memenuhi syarat.

Pada tahun ini, usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto kembali muncul dan sudah memenuhi syarat.

Ia menuturkan Presiden Ke-2 RI tersebut merupakan satu dari 40 nama yang diusulkan untuk meraih gelar Pahlawan Nasional. Saat ini, 40 nama calon pahlawan nasional yang telah memenuhi syarat, kata dia, telah disampaikan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang diketuai oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

 

Kekurangan dan Kelebihan calon Pahlawan Nasional Hal Wajar

Ia menilai adanya perbedaan pendapat tentang usulan pahlawan nasional dapat dimaklumi, dipahami, dan didengarkan sebagai pertimbangan.

Ia juga menilai para calon Pahlawan Nasional yang memiliki kelebihan maupun kekurangan sebagai sesuatu yang wajar.

40 Nama Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Sebelumnya, terdapat 40 nama yang diusulkan oleh Kementerian Sosial untuk memperoleh gelar pahlawan nasional, yakni aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, Marsinah, Presiden RI ke-2 Soeharto (Jawa Tengah), Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Syaikhona Muhammad Kholil; Rais Aam PBNU KH Bisri Syansuri; KH Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang; Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf (Sulawesi Selatan), dan Jenderal TNI Purn. Ali Sadikin (Jakarta).

Selanjutnya ada Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur), H.M. Sanusi (Jawa Timur), K.H Bisri Syansuri (Jawa Timur), H.B Jassin (Gorontalo), Sultan Muhammad Salahuddin (Nusa Tenggara Barat), Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat), H. Ali Sastroamidjojo (Jawa Timur), dr. Kariadi (Jawa Tengah), dan R.M. Bambang Soeprapto Dipokoesomo (Jawa Tengah).

Kemudian, Basoeki Probowinoto (Jawa Tengah), Raden Soeprapto (Jawa Tengah), Mochamad Moeffreni Moe'min (Jakarta), KH Sholeh Iskandar (Jawa Barat), Syekh Sulaiman Ar-Rasuli (Sumatera Barat), Zainal Abidin Syah (Maluku Utara), Gerrit Agustinus Siwabessy (Maluku), Chatib Sulaiman (Sumatera Barat), dan Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6